Deadlock, APBD Jember Tunggu Mendagri
JEMBER, Jawa Pos – Pemprov melalui Inspektorat Jatim baru saja menuntaskan pemeriksaan atas polemik antara Pemkab dan DPRD Jember yang berbuntut APBD 2020 kabupaten tersebut yang tak kunjung beres.
Hasilnya, rencana lanjutan pembahasan APBD 2020 antara pemkab dan dewan dinyatakan deadlock. Karena itu, pemprov memutuskan untuk melaporkan masalah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agenda pemeriksaan oleh Inspektorat Jatim digelar dua hari dan berakhir kemarin. Kegiatan itu juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember.
Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putra menjelaskan, pemeriksaan kali ini adalah mencari benang merah yang membuat APBD belum dibahas. ”Maksud pemeriksaan ini agar APBD bisa dibahas lagi. Ternyata tetap berujung pada jalan buntu,” katanya.
Alhasil, pertemuan yang sejatinya merupakan bagian dari upaya penyelesaian APBD tersebut akhirnya harus berhenti. Helmy memutuskan untuk melaporkan hasil pemeriksaan kepada gubernur dan Kemendagri.