Sebelum Masuk Bui, Calon Penghuni Harus Jalani Rapid Test
Setelah tidak menerima tahanan baru selama hampir tiga bulan karena pandemi Covid-19, Rutan Medaeng kini mulai menerima tahanan baru di masa new normal. Seleksi ketat terhadap mereka diberlakukan untuk menghindari persebaran virus korona jenis baru terseb
TAHANAN baru yang dititipkan di Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng disemprot antiseptik saat tiba di dalam rutan. Penyemprotan itu merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Sudah sepekan ini 25 tahanan dari Kejari Tanjung Perak dititipkan di Rutan Medaeng. Saat tiba di rutan, mereka ditempatkan di blok karantina setelah menjalani serangkaian tahapan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bebas Covid-19. Mulai rapid test sejak di kejari hingga disemprot disinfektan ketika tiba di rutan.
Mereka harus menjalani isolasi selama dua pekan di dalam blok karantina. Blok tersebut bekas Rutan Perempuan Kelas I Surabaya g
Tidak ada yang boleh bertemu dengan mereka selama isolasi. Kecuali sejumlah petugas yang memang ditugaskan untuk menjaga blok tersebut. Selama isolasi, tahanan baru itu juga dilarang dikunjungi keluarga.
’’Tidak boleh ada kunjungan. Tidak diizinkan bertemu dengan tahanan lain. Jadi, bergaulnya hanya dengan komunitasnya yang baru dikirim 25 orang itu,’’ ujar Kepala Rutan Kelas I-A Surabaya Hamdanu kemarin (25/6).
Blok karantina juga dijaga ketat. Siapa pun yang akan keluar masuk harus melewati dua pintu yang terkunci rapat. Blok itu juga dilengkapi CCTV yang terhubung dengan ruangan petugas rutan. ’’Kami terapkan pintu dobel dan ada petugas yang mengawasi. Blok karantina kami berlakukan penguncian. Pintu selalu terkunci dan dijaga petugas,’’ ungkapnya.
Selama di dalam blok, para tahanan baru tersebut juga diharuskan menjaga jarak dalam beraktivitas sehari-hari. Tidur pun harus berjarak 1 meter. Jaga jarak merupakan bagian dari protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Menurut Hamdanu, tidak ada masalah dengan penerapan jaga jarak itu. Sebab, jumlah tahanan sudah sesuai dengan kapasitas blok. ’’Blok muat 30 orang dan Kejari Perak kirim 25 orang. Masih longgar,’’ katanya.
Selain itu, pola makan tetap dijaga. Para tahanan baru tersebut diberi makanan tiga kali sehari. Makanannya disebut mengandung cukup gizi dan vitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh mereka. Harapannya, daya tahan tubuh mereka lebih kebal terhadap berbagai virus dan penyakit. ’’Makanan sama dengan tahanan lain yang sudah lama. Tiga kali sehari. Tidur dan aktivitas di dalam blok jarak 1 meter,’’ ucapnya.
Selama di dalam rutan, mereka tidak boleh meninggalkan blok karantina. Termasuk berolahraga di lapangan rutan. Mereka hanya boleh beraktivitas di dalam blok. Jika ingin berolahraga, mereka bisa melakukannya di dalam blok.
Hamdanu menyatakan, aktivitas para tahanan baru tidak dibatasi. Pembatasan hanya dilakukan untuk mengantisipasi agar mereka tidak berinteraksi dengan tahanan yang sudah lama mendekam di dalam rutan. Tujuannya, mencegah penularan penyakit. Petugas yang berinteraksi dengan mereka juga tidak sembarangan. Hanya petugas yang khusus menjaga mereka yang boleh berinteraksi. ’’Yang kami batasi hanya interaksi dengan tahanan yang sudah lama,’’ ujarnya.
Menurut dia, tahanan baru bebas beraktivitas selama berada di dalam blok karantina. Mereka bisa beribadah dan berolahraga asalkan tidak keluar blok. Jika aktivitas dibatasi, Hamdanu khawatir para tahanan stres. ’’Alhamdulillah tidak stres. Untuk ibadah, air untuk mandi dan minum tidak kami batasi,’’ katanya.
Selain itu, suhu tubuh para tahanan baru diperiksa secara berkala. Jika menunjukkan gejala sakit, mereka segera dirawat di poliklinik rutan. Petugas akan langsung membawa ke rumah sakit jika sakit mereka dinyatakan membutuhkan perawatan yang lebih serius.
Para tahanan baru itu baru bisa berbaur dengan tahanan lain di dalam rutan setelah menjalani isolasi di blok karantina selama dua pekan. Namun, mereka tidak langsung lepas dari blok karantina begitu saja. Mereka harus melalui tahap pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. ’’Nanti sebelum digabungkan dengan tahanan lain, ada rapid test ulang pada hari ke-15. Jika menunjukkan hasil reaktif, langsung kami bawa ke rumah sakit rujukan,’’ ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan secara ketat itu dilakukan untuk mengantisipasi persebaran Covid19 kepada tahanan lain. Jika terjadi penularan virus di dalam rutan, dia khawatir penanganannya semakin repot. ’’Sekarang ada sekitar 2.300 tahanan di dalam rutan. Karena itu, kami benarbenar menerapkan protokol kesehatan,’’ katanya.
Penerimaan tahanan baru tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dua pekan sekali.
Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya bisa menitipkan tahanan secara bergantian. ’’Pekan depan giliran Kejari Surabaya. Kami tidak bisa menampung banyak karena kuota blok karantina maksimal hanya 30 orang,’’ ucapnya.
Sunarto, salah seorang tahanan baru yang dilimpahkan ke Rutan Medaeng, mengaku tidak bermasalah harus menjalani isolasi mandiri selama dua pekan. Menurut dia, isolasi itu dilakukan untuk kebaikan bersama. Selama di dalam rutan, tahanan kasus curanmor tersebut akan melaksanakan ibadah dan olahraga untuk meningkatkan imunitas. ’’Tidak apa-apa dikarantina. Tidak dijenguk keluarga sementara juga tidak apa-apa. Selama di dalam, saya isi dengan kegiatan positif. Mengaji, salat, sama olahraga,’’ ucapnya.
Tidak semua tahanan kejaksaan bisa dititipkan ke Rutan Medaeng. Sebab, kuotanya terbatas. Tahanan yang dititipkan hanya mereka yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Jika belum waktunya sidang, mereka tetap dititipkan sementara di rutan kepolisian.
Kejaksaan akan memverifikasi tahanan terlebih dahulu. Siapa saja tahanan yang bisa dititipkan di rutan. Salah satu syaratnya harus sehat. Sebelum dipindah dari rutan kepolisian ke Rutan Medaeng, para tahanan itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara ketat.
’’Pemindahan tahanan pakai protokol kesehatan dengan cara rapid test. Kalau hasilnya nonreaktif, baru kami kirim ke Medaeng dari rutan polrestabes, Polres Tanjung Perak, dan polsek-polsek,’’ ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah.