Jawa Pos

Hukuman Joget bagi Yang Tidak Pakai Masker

-

SURABAYA, Jawa Pos – Patroli penegakan Perwali 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 terus dilakukan. Kemarin (25/6) belasan warga diberi sanksi karena tidak memakai masker. Selain penindakan, Satpol PP Kecamatan Rungkut memberikan masker gratis kepada pelanggar.

Dono tampak bingung saat dihampiri petugas. Saat itu dia duduk santai di salah satu kompleks ruko di middle east ring road (MERR) Rungkut. Dia baru menyadari setelah petugas menanyakan keberadaan maskernya. ’’Waduh lupa, Pak. Tadi cuma mau menunggu teman saya. Gantian jaga putar balik,’’ ucap pria yang biasa menjadi pak ogah tersebut.

Meski begitu, petugas tetap memberikan sanksi sosial. Dia diminta untuk push-up. Lantas, petugas memberi selembar masker kain. Kemudian, Dono diminta memperhati­kan betul protokol kesehatan.

Patroli berlanjut ke warkop di sekitar MERR Rungkut. Satpol PP mendapati remaja yang berkerumun. Tanpa jaga jarak, mereka sedang asyik main game. Saat dicek, ternyata ada yang tidak memakai masker. ’’Bukannya lupa, mereka ternyata memang tidak bawa,’’ ungkap Kasitranti­b Kecamatan Rungkut Sujari.

Merekapund­iberipenge­rtianoleh petugasten­tangbahaya­nyatidakme­matuhi protokol kesehatan. ’Kami tidak melarang mereka main, tapi ya maskernyad­ipakai,’ tuturnya.

Para remaja diberi sanksi oleh petugas. Mereka harus joget. Memang sanksi itu sederhana. Namun, petugas berharap mereka bisa lebih patuh jika tidak mau terjaring lagi oleh petugas. Setelah itu, mereka juga mendapat masker gratis dari petugas. ’’Janji yo dipakai terus maskernya saat aktivitas di luar rumah,’’ tegas Sujari.

 ?? ALFIAN RIZAL/JAWA POS ?? EFEK JERA: Sujari (kiri) mengawasi lima remaja yang dihukum joget saat nongkrong di warkop kemarin.
ALFIAN RIZAL/JAWA POS EFEK JERA: Sujari (kiri) mengawasi lima remaja yang dihukum joget saat nongkrong di warkop kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia