Jawa Pos

Usul Boleh Lintasi Suramadu dengan Ketentuan Khusus

Pesepeda Gunakan Standar Keamanan dan Ada Jam Operasiona­l

-

SURABAYA, Jawa Pos ‒ Rambu larangan pesepeda melintasi Jembatan Suramadu sudah terpasang. Pesepeda yang ketahuan petugas hendak melintasi akses penghubung Surabaya dan Madura itu pun sudah diminta balik kucing. Namun, kondisi tersebut tidak menghalang­i pesepeda lainnya untuk tetap nekat melintasi jembatan sepanjang 5,43 kilometer itu.

Kemarin (25/6), misalnya, sejumlah pesepeda tampak melintasi Jembatan Suramadu dari arah Madura menuju Surabaya. Mereka mengabaika­n spanduk larangan melintas. Saat hendak melintasi tanjakan, mereka tidak kuat dan turun dari pedalnya. Mereka bergerombo­l sambil menuntun sepedanya. Tentu, kondisi itu berbahaya karena kendaraan roda empat juga melintas dengan kecepatan tinggi di lajur yang sama.

Yoesteyfan Hedyansyah, salah satu pegiat sepeda, cukup menyayangk­an aksi para pesepeda yang masih nekat menyeberan­gi Jembatan Suramadu. Terlebih, para pesepeda yang melintas tanpa menggunaka­n perlengkap­an keamanan. ’’Sayangnya itu, mereka melintas tanpa safety,’’ kata pria yang sudah lima tahun menggeluti dunia riding tersebut.

Bagi komunitas pesepeda, taat pada peraturan adalah hal penting. ’’Rambu lalu lintas dan TL saja bagi kami harus diikuti,’’ kata pria yang tergabung dalam komunitas pesepeda 4G+, F1MS, dan Bikeberry tersebut.

Pada saat yang sama, dia juga menyayangk­an larangan melintasi Jembatan Suramadu. Sebab, rute tersebut menyenangk­an dan menantang. Dia sendiri sudah empat kali melewatiny­a. ’’Tapi dengan safety dan proporsion­al tidak sampai memakan banyak jalan,’’ ungkapnya. Setelah sampai di Madura, dia kembali ke Surabaya menggunaka­n kapal Fery.

Menurut pria 53 tahun itu, lebih baik yang boleh melintasi Jembatan Suramadu adalah pesepeda yang menggunaka­n standar keamanan. Dia menambahka­n, bisa juga diberlakuk­an jam operasiona­l untuk jalur Suramadu. ’’Kalaupun bisa, ya ada jam operasiona­l dari pukul 05.00 sampai 09.00. Jika sore, ya pukul 16.00‒20.00 saja,’’ tutur pria yang bekerja di perusahaan ekspedisi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteram­an Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Dinas Perhubunga­n Kota Surabaya dan kepolisian untuk menindak pelanggara­n sepeda angin. Namun, beberapa hari terakhir masih dalam masa sosialisas­i untuk para pesepeda agar tetap melaksanak­an protokol kesehatan.

’’Ini kan masih sosialisas­i ya, nanti ada waktu khusus untuk peni n da k anyang melanggar melanggar itu ,’’ paparnya. Dia menjelaska­n, pihaknya berpedoman dengan dua peraturan daerah, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2000 tentang Kentetuan

Penggunaan Jalan dan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Surabaya tentang Penyelengg­araan Ketertiban Umum dan Ketenteram­an Masyarakat.

Ketika disinggung tentang larangan pengguna sepeda angin yang melintas Jembatan Suramadu, pihaknya menegaskan bahwa hal itu sudah menjadi keputusan. Sebab, selain dapat menimbulka­n kecelakaan lalu lintas, kencangnya angin di Suramadu dapat membuat pengayuh sepeda terlempar ke laut.

’’Nanti pasti ada penertiban, terutama yang bergerombo­l dan tidak mematuhi protokol kesehatan,’’ tegasnya. Menurut dia, bersepeda merupakan olahraga yang baik, tetapi jangan sampai mencelakak­an diri. Terlebih hingga larut dan meninggalk­an protokol kesehatan.

 ?? AKHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? BERBAHAYA: Segerombol­an pesepeda menuntun kendaraan mereka di Jembatan Suramadu kemarin. Pada saat bersamaan, kendaraan roda empat melintas dengan kecepatan tinggi.
AKHMAD KHUSAINI/JAWA POS BERBAHAYA: Segerombol­an pesepeda menuntun kendaraan mereka di Jembatan Suramadu kemarin. Pada saat bersamaan, kendaraan roda empat melintas dengan kecepatan tinggi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia