Pandemi, Jemput Bola E-KTP Terhambat
Jawa Pos – Ribuan warga Kota Mojokerto belum mengantongi electronic kartu tanda penduduk (e-KTP). Salah satu penyebabnya, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) belum bisa menggelar program jemput bola perekaman pada masa pandemi Covid-19 ini.
Kabid Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kota Mojokerto Hasta Priyangga menyatakan, sejak mewabahnya virus korona, perekaman e-KTP secara jemput bola terhenti. Sebab, sebelumnya layanan tersebut menyasar warga yang memasuki usia wajib KTP pemula. ’’Biasanya kami jemput bola ke sekolahsekolah karena rata-rata masih usia SMA/SMK,’’ terangnya.
Namun, seiring meluasnya persebaran Covid-19, seluruh lembaga pendidikan di Kota Onde- Onde menerapkan pembelajaran dari rumah. Praktis, layanan perekaman jemput bola belum dapat dilakukan. ’’Karena sampai sekarang, kan sekolah masih libur,’’ ujarnya.
Akibatnya, jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di Kota Mojokerto masih cukup banyak. Dispendukcapil mencatat, jumlah penduduk yang berusia wajib KTP sebanyak 102.162 orang. Sementara itu, warga yang belum melakukan perekaman 1.678 orang.