Bawa Lari Modal Investasi
Mantan Karyawan Bank Tipu Teman–
SURABAYA, Jawa Pos Wisnu Anggara urung mendapat untung. Uang yang diinvestasikan malah berujung penipuan. Pria 33 tahun itu ditipu temannya sendiri. ”Kerugian yang dialami korban Rp 350 juta,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo kemarin (25/6).
Ardian menuturkan, tersangka penipuan adalah Hengky Mekiot Sopaheluwakan. Modus yang dipakai mantan karyawan bank tersebut menawarkan investasi dana talangan kepada korban. ”Korban dijanjikan keuntungan kalau mau memberi dana talangan kepada nasabah tersangka,” paparnya.
Keuntungan yang dijanjikan lumayan. Hengky menyebut bisa memberikan 7,5 persen dari nilai investasi. Modal pun disebut akan dikembalikan dalam waktu empat hari. Wisnu percaya dengan omongannya. Dia tidak tahu bahwa pelaku sudah dipecat sebagai karyawan bank. Hengky sejatinya hanya membual agar mendapatkan uang.
Ardian menerangkan, korban menyerahkan uang Rp 350 juta kepada tersangka pada Mei tahun lalu. Mereka bertemu di sebuah kedai kopi di Jalan Ir Soekarno. ”Dua tiga hari, belang tersangka belum ketahuan,” ucap polisi dengan satu melati di pundak itu.
Wisnu baru merasakan kejanggalan empat hari setelah menyerahkan uang. Jatuh tempo pengembalian sudah tiba. Namun, tersangka tidak kunjung menghubunginya.
Warga Malang itu mencoba menghubungi pelaku. Tetapi, jawaban yang diterima tidak sesuai dengan harapan. Hengky beralasan nasabahnya belum mengembalikan uang.
Ardian menerangkan, korban sempat mencoba bersabar. Wisnu kembali menagih haknya satu pekan berselang. Namun, jawaban yang diterima tetap sama. ”Lamalama kesabaran korban habis. Waktu ditagih, tersangka selalu mengelak,” jelasnya.
Yang membuat korban semakin geram, jelas dia, pelaku juga mencoba menghilang. Hengky mengganti nomor telepon. Dia juga pindah tempat tinggal. ”Korban akhirnya membuat laporan polisi pada Desember 2019,” tutur Ardian. Laporan korban ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebab, saat itu unit lain sedang menangani banyak perkara.
Jejak pelaku terendus Senin (22/6). Hengky yang menjadi buron lebih dari lima bulan terdeteksi di rumah. Warga Jalan Karangrejo Timur tersebut pulang setelah sekian lama bersembunyi ke luar kota. ”Uang korban sudah habis dipakai,” kata Pjs Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Harun.
Hengky mengaku uang itu tidak pernah diserahkan ke nasabah. Dana talangan yang dijadikan alasan agar korban memberikan uang hanyalah karangannya. ”Uang itu dipakai sendiri,” terangnya.
Dalam penyidikan, tersangka menyebut uang itu habis dipakai untuk mencukupi kebutuhan. Wisnu mengaku tidak bekerja sejak awal 2019. ”Dipakai modal usaha. Beberapa kali tidak jalan. Bangkrut terus,” ucap polisi dengan dua balok di pundak itu. Hengky saat pelarian berada di Bali.
Harun menjelaskan bahwa sepak terjang tersangka sebagai pegawai bank sudah tidak beres. Hengky sempat dipindahtugaskan atasannya ke Pacitan karena punya masalah keuangan dengan kantor. ”Dulunya tugas di Surabaya,” tuturnya. Bukannya kapok. Hengky disebut juga berulah di Pacitan. Pria 39 tahun itu akhirnya dikeluarkan.