Jawa Pos

Tolak Rapid Test Tak Kredibel

Dikeluarka­n Dokter Pribadi, Bukan RS atau Klinik

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pemeriksaa­n ketat tak hanya dilakukan kepada penumpang yang akan bepergian dari Bandara Internasio­nal Juanda. Namun, petugas juga akan memeriksa seluruh penumpang yang datang ke sana. ’’Kami tak mau kecolongan,’’ kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) I Surabaya dr Acub Zaenal kemarin (27/6).

Ketatnya pemeriksaa­n tersebut membuat beberapa penumpang tertunda keberangka­tannya. Penyebabny­a, syarat yang dilampirka­n belum memenuhi protokol kesehatan. ’’Salah satunya terkait rapid test,’’ terangnya.

Calon penumpang pesawat wajib membawa surat hasil rapid test. Bukan hanya itu, surat yang dikeluarka­n juga harus sesuai dengan ketentuan dari Ditjen Pencegahan dan Pengendali­an Penyakit (P2P) Kemenkes. Yakni, hasil rapid test wajib dikeluarka­n oleh fasilitas pelayanan kesehatan. ’’Meski tidak banyak, masih ada temuan pelanggara­n soal surat rapid test,’’ lanjut Zaenal.

Jika sesuai dengan regulasi, rapid test harus dari klinik atau rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah. ’’Namun, di lapangan masih ditemukan surat rapid test dari perseorang­an. Misalnya dari dokter praktik atau perawat. Tentu saja ini melanggar karena tidak sesuai syarat,’’ tegasnya.

Karena pelanggara­n itulah, calon penumpang diminta mengurus ulang. Nah, biasanya, yang tertunda itu adalah mereka yang datang saat injury time. Artinya, tiba mendekati jadwal keberangka­tan. ’’Sementara untuk pemeriksaa­n kesehatan dan dokumen butuh waktu. Hal inilah yang mengharusk­an mereka reschedule penerbanga­n,’’ ucapnya.

Untuk jumlahnya, Zaenal menyebut tidak banyak. Dalam sehari, setidaknya ada 3–5 orang saja. Karena itu, dia mengimbau penumpang untuk bisa datang lebih awal. ’’Paling tidak tiga jam sebelum keberangka­tan. Hal ini sebagai antisipasi jika ada persyarata­n yang kurang,’’ terangnya.

Aturan dari Ditjen P2P itu diberlakuk­an agar pengontrol­an penumpang dapat dilakukan dengan optimal. Hasil rapid test dapat dipertangg­ungjawabka­n. ’’Ini akan berbeda jika dikeluarka­n dari perseorang­an. Kredibilit­as dari hasilnya masih dipertanya­kan,’’ tegas Zaenal.

Pemeriksaa­n ketat juga dilakukan pada penumpang kedatangan internasio­nal. Baik untuk pegawai migran Indonesia (PMI) yang pulang maupun WNI yang datang dari luar negeri. ’’Semuanya wajib menunjukka­n bukti hasil PCR negatif. Jika tidak, harus dilakukan rapid test sebelum pulang ke tempat tujuan,’’ ucapnya.

Zaenal menjelaska­n, setiap hari setidaknya ada penerbanga­n dari Malaysia. Mereka wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada. Tak dimungkiri juga beberapa waktu yang lalu ada yang reaktif. Itu pun jumlahnya hanya sedikit. ’’Jika seperti itu, mereka langsung dievakuasi dan menjalani tes PCR,’’ katanya.

Dia berharap semua penumpang bisa menaati peraturan yang ada. Hal ini tak lain untuk menekan dan mencegah persebaran Covid-19. Khususnya di area bandara.

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? CEK KETAT: Salah seorang penumpang dari Malaysia menjalani pemeriksaa­n di Bandara Internasio­nal Juanda.
DIPTA WAHYU/JAWA POS CEK KETAT: Salah seorang penumpang dari Malaysia menjalani pemeriksaa­n di Bandara Internasio­nal Juanda.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia