Jawa Pos

Libatkan Ahli dalam Tender D-Parking

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Persiapan sistem pengelolaa­n parkir digital semakin matang. Program baru itu segera masuk tahap lelang (tender) pengelola dengan melibatkan para ahli. Pemkab Sidoarjo juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai pendamping.

Kepala Dinas Perhubunga­n (Dishub) M. Bahrul Amig menjelaska­n, D-parking sudah mendapatka­n lampu hijau dari pemkab dan kejari. Dishub diminta segera melanjutka­n tahapan. Yaitu, tender penyedia jasa atau pengelola.

Sebenarnya, jelas Amig, lelang itu direncanak­an berjalan pekan lalu. Namun, pemerintah mengeluark­an aturan baru. Yaitu, Permendagr­i No 23 Tahun 2020 yang mengatur perencanaa­n, pembinaan, dan pengawasan penyelengg­araan pemerintah daerah.

Menurut Amig, regulasi tersebut, antara lain, mengatur soal tender. Lelang yang semula dilakukan pejabat pembuat komitmen (PPKom) dan unit lelang kini diserahkan kepada tim koordinasi kerja sama daerah (TKKD).

Dishub harus mengubah perbup tentang penyelengg­araan parkir. Sebab, perbup itu selama ini mengatur teknis lelang. ’’Secepatnya kami revisi,’’ kata mantan kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) itu.

Meski ada perubahan, Amig memastikan lelang bisa segera dilaksanak­an. Sebab, aturan baru itu justru memudahkan kerja pemkab. TKKD sudah memiliki pengalaman menentukan pihak ketiga yang layak.

Selain itu, lanjut dia, dishub bakal melibatkan tim ahli. Misalnya, pakar transporta­si. Program tersebut dipastikan bisa berjalan lancar.

Kepala UPT Parkir Dishub Rizal Asnan menambahka­n, tidak ada perubahan besar dalam D-parking. Misalnya, kriteria penyedia atau pihak ketiga yang ikut lelang. Peserta harus memiliki kemampuan. Misalnya, software.

Penyedia harus membuat aplikasi yang mendukung D-parking. Selain itu, hardware. Kebutuhan petugas dan jukir juga disiapkan pihak ketiga yang memenangi lelang. Selanjutny­a, brainware. Rizal menegaskan, operator yang menjalanka­n D-parking harus benarbenar ahli. Tidak sembarang orang.

Yang tidak kalah penting ialah program sesuai prosedur operasiona­l standar (POS). ’’Empat poin harus dipenuhi,’’ paparnya.

Rizal menjelaska­n, D-parking bakal diterapkan di seluruh titik parkir. Totalnya 279 titik parkir.

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? AKAN DIAWASI: Seorang tukang parkir di Jalan Gajahmada tengah mengatur kendaraan. Pengelolaa­n parkir dilakukan dengan sistem digital (D-parking).
BOY SLAMET/JAWA POS AKAN DIAWASI: Seorang tukang parkir di Jalan Gajahmada tengah mengatur kendaraan. Pengelolaa­n parkir dilakukan dengan sistem digital (D-parking).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia