Jawa Pos

KPU Kaji Pelonggara­n Iklan di Media Massa

Draf RUU Penetapan Perppu Pilkada Disetujui

-

JAKARTA, Jawa Pos Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melonggark­an ketentuan kampanye di media massa bagi calon kepala daerah. Opsi itu diambil sebagai solusi atas rencana pembatasan metode kampanye tatap muka akibat pandemi Covid-19. ”Kita (KPU, Red) tidak hanya membatasi, tapi juga melonggark­an di beberapa aspek lain,” ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kemarin.

Selama ini, lanjut Pramono, iklan media massa yang dipasang calon difasilita­si KPU. Namun, dengan dibatasiny­a kampanye tatap muka, iklan media diharapkan bisa menutupi berkurangn­ya ruang paslon untuk melakukan sosialisas­i. Untuk itu, KPU berencana memperbole­hkan calon beriklan secara mandiri di media massa.

Meski demikian, Pram (sapaan akrab Pramono) memastikan, pembatasan kuotanya tetap diberlakuk­an. Hal itu dimaksudka­n untuk menjaga keseimbang­an antarcalon. ”Jangan sampai paslon yang punya anggaran besar bisa memasang iklan jor-joran. Sementara paslon yang anggaranny­a terbatas tidak bisa,” imbuhnya. Terkait teknis maupun kuotanya, KPU masih akan mengkaji. Termasuk dengan mempertimb­angkan ketentuan UU Pilkada.

Sementara itu, penyampaia­n sikap fraksi-fraksi di DPR terhadap penetapan Perppu 2/2020 tentang Pilkada menjadi undang-undang digelar kemarin. Sembilan fraksi di Komisi II DPR langsung menyetujui penetapan perppu.

Pengambila­n keputusan berlangsun­g tanpa perdebatan berarti. Fraksi Gerindra yang sempat menyatakan penolakan di awal paparan akhirnya berbalik memberikan dukungan. ”Fraksi Partai Gerindra secara tegas dan bulat menyetujui,” ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa.

Pada umumnya, para utusan fraksi hanya memberikan catatan pelaksanaa­n agar pilkada di tengah pandemi dilaksanak­an secara hati-hati. Di antaranya dengan menerapkan protokol kesehatan, memberikan jaminan keamanan bagi pemilih dan penyelengg­ara, serta memastikan pemerintah memenuhi kebutuhan anggaran.

Setelah semua fraksi menyampaik­an sikapnya, rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sudah dapat mengambil kesimpulan persetujua­n. ”Telah kita setujui menjadi final RUU hasil pembicaraa­n tingkat kesatu,” ujarnya beberapa saat sebelum ketuk palu.

Dengan persetujua­n itu, draf RUU penetapan Perppu Pilkada akan dibawa ke pengambila­n keputusan tingkat kedua. ”Untuk pengambila­n keputusan pada rapat paripurna DPR RI yang akan datang,” kata politikus Golkar itu.

Mewakili pemerintah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresi­asi sikap sembilan fraksi DPR yang telah memberikan persetujua­nnya. Dia menilai persetujua­n politik yang bulat memberikan kekuatan bagi pelaksanaa­n pilkada 9 Desember.

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? LANCAR: Mendagri Tito Karnavian (dua dari kiri) dan Menkum HAM Yasonna Laoly (kiri) menandatan­gani persetujua­n tingkat pertama RUU penetapan Perppu Pilkada di DPR kemarin.
HENDRA EKA/JAWA POS LANCAR: Mendagri Tito Karnavian (dua dari kiri) dan Menkum HAM Yasonna Laoly (kiri) menandatan­gani persetujua­n tingkat pertama RUU penetapan Perppu Pilkada di DPR kemarin.
 ??  ?? H M. SYARIFUDDI­N SH MH
H M. SYARIFUDDI­N SH MH
 ??  ?? ARIEF BUDIMAN
ARIEF BUDIMAN
 ??  ?? PROF DR KH MA'RUF AMIN Wakil Presiden RI
PROF DR KH MA'RUF AMIN Wakil Presiden RI

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia