Penggunaan Fasilitas Nontunai di SPBU
BARUBARU ini beredar surat dari Pertamina yang bernomor .../Q25030/2020/S3 kepada seluruh SPBU di Kota Surabaya. Salah satu isinya mengoptimalkan pembayaran yang menggunakan fasilitas nontunai berbasis aplikasi secara bertahap. Saya bertanyatanya apakah surat tersebut benar ata hoax.
Selain itu, pertanyaan lain, bagaimana mungkin konsumen menggunakan aplikasi tersebut jika di lokasi SPBU saja kita tidak boleh menyalakan ponsel karena rawan memicu kebakaran ataupun ledakan akibat pancaran sinyal ponsel.
Saya juga berharap semoga kebijakan tersebut tidak diberlakukan di pedesaan yang warganya masih banyak yang tidak memiliki aplikasi nontunai maupun e-money ataupun kartu ATM. Hal itu patut dipertimbangkan Pertamina sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut. Bagaimana teknisnya.
Jalan Wonocolo Pabrik Kulit, Surabaya, 081230999xxx