Jawa Pos

Biaya Siswa Mitra Warga Ditanggung Sekolah dan Perusahaan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Siswa mitra warga yang belum diterima di SMP negeri bakal dilimpahka­n ke SMP swasta. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya membuat dua skema untuk pembiayaan siswa di sekolah swasta tersebut. Yaitu, ditanggung sekolah dan perusahaan melalui corporate social responsibi­lity (CSR).

Kepala Dispendik Surabaya Supomo menyebutka­n, data masyarakat berpenghas­ilan rendah (MBR) yang diberikan pemkot mencapai 13.500 jiwa. Ribuan siswa itu dimasukkan dalam jalur afirmasi PPDB SMP negeri

’’Tapi, mereka tidak semuanya dapat diterima di SMP negeri,’’ katanya. Sebab, kapasitas SMPN terbatas. Kuotanya harus dibagi dengan jalur PPDB lainnya. Berdasar informasi yang dihimpun, jumlah siswa afirmasi yang diterima mencapai 6.709 siswa.

Untuk menjamin siswa afirmasi tetap bersekolah, pemkot akan menyebar data tersebut ke SMP swasta. Dispendik sudah berkomunik­asi ke SMP swasta pada Sabtu (27/6). Hasilnya, mereka sepakat membantu dan membiayai siswa kurang mampu yang bersekolah di SMP swasta.

’’Data yang kami miliki, ada sekitar 2.500 calon siswa,’’ ungkapnya. Sisanya bakal ditanggung melalui skema pendanaan di program CSR. Saat ini data nama-nama perusahaan yang membantu sudah dihimpun dan berada di dispendik. Selanjutny­a, masih terus dicarikan tambahan agar kuotanya lebih banyak.

Supomo memastikan upaya tersebut sesuai dengan instruksi wali kota. Karena itu, seluruh siswa dalam kelompok mitra warga di Surabaya harus dicarikan sekolah agar tuntas dan bisa menyelesai­kan pendidikan.

Dia menyatakan, terkait dengan skema tahun ini, pemkot tidak membuka jalur penambahan pagu. Yang ada, pagu kosong akan terisi. ’’Kami memasukkan sesuai dengan kuota dan kapasitas yang ditentukan pemerintah,’’ terangnya.

Koordinato­r Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo menyambut positif kebijakan tersebut. Pihaknya sudah mengetahui skema tersebut. Beberapa perwakilan sekolah telah berkoordin­asi dengan dispendik terkait siswa mitra warga.

’’Kami mendukung itu,’’ tuturnya. Sebab, yayasan sekolah punya fungsi sosial. Artinya, swasta juga memiliki pagu untuk mitra warga yang biaya SPP dan uang gedungnya ditanggung sekolah. Sebaliknya, biaya mandiri memang harus dibayar wali murid.

Meski begitu, Erwin menuturkan, hingga kemarin, memang belum ada pembahasan mengenai perincian mitra warga. Sesuai dengan hasil rapat, mitra warga di swasta bakal dibagi menjadi dua. Mitra warga gelombang pertama ditanggung sekolah dan mitra warga gelombang kedua ditanggung perusahaan. Jadi, dua jalur itu dapat terpenuhi dan dimanfaatk­an dengan baik.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia