Tambahan Rp 3,5 Miliar untuk APD
PELAKSANAAN pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini bakal berbeda dengan tahuntahun sebelumnya. Para penyelenggara harus mempersiapkan diri menghelat pesta demokrasi di tengah pandemi. Untuk menjalankan pemilu dengan protokol kesehatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapat tambahan anggaran Rp 3,5 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar menyatakan, anggaran tersebut merupakan alokasi dari Bawaslu Jatim yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Sebab, pemkot belum bisa memberikan bantuan anggaran karena kebutuhan penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan cukup tinggi. ”Jadi, bantuannya hanya dari pusat,” ujarnya kemarin (1/7).
Agil mengaku sudah melakukan efisiensi anggaran untuk beberapa kegiatan. Misalnya, rapat diadakan via telekonferensi. Hal itu cukup menghemat anggaran di Bawaslu. Namun, penghematan tersebut ternyata belum mampu mencukupi kebutuhan penyelenggaraan pemilu dengan protokol kesehatan.
Karena itu, Bawaslu mengajukan penambahan anggaran ke Bawaslu Jatim. Karena ada bantuan anggaran dari pusat, kebutuhan penyelenggaraan pemilu dicukupi dari dana bantuan tersebut. ”Setelah dihitung, kebutuhan anggarannya sekitar itu.
Rp 3,5 miliar,” terangnya.
Karena itu, seluruh petugas pengawas pemilu, mulai tingkat kecamatan sampai kelurahan, wajib mengenakan APD. Antara lain, masker pelindung wajah serta sarung tangan. ”Karena protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dijalankan sesuai anjuran dari pemerintah,” tuturnya.
Sejatinya, masih ada kebutuhan anggaran yang perlu ditambah. Yakni, untuk honor pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Sebab, bakal ada penambahan jumlah PTPS yang disesuaikan dengan jumlah TPS. Dari 4.121 menjadi 5.161 petugas.
”Itu nanti ada pergeseran anggaran di NPHD (naskah perjanjian hibah daerah). Tapi, masih belum,” kata Agil.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin mengatakan, bukan hanya jumlah personel PTPS yang bertambah. Tanggung jawab mereka juga bertambah. Para petugas PTPS tidak hanya bertugas mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu.
”Petugas Bawaslu, baik panwaskel, panwascam, maupun PTPS, juga diberi tanggung jawab mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di tiap-tiap TPS,” katanya.
Setelah dihitung, kebutuhan anggarannya sekitar itu. Rp 3,5 miliar.”
AGIL AKBAR Ketua Bawaslu Kota Surabaya