Amankan Puluhan Botol Miras dan Pelaku Narkoba
SURABAYA, Jawa Pos - Meningkatnya laporan kriminalitas selama beberapa hari terakhir membuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperketat pengamanan. Operasi skala besar pun digelar. Dalam tiga hari, puluhan botol miras dan sabu-sabu dapat diamankan.
Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Priyo Prayitno menyatakan, tiga dus minuman keras jenis arak diamankan dari tangan MJ, 55, seorang pedagang di Jalan Tambak Wedi Jaya, Kenjeran, kemarin dini hari (1/7).
Penggerebekan bermula dari laporan yang diberikan warga setempat. Miras yang dijual MJ membuat mereka resah. Selain menimbulkan keramaian, penjualan miras dapat memicu kriminalitas. ”Warga pada takut, banyak orang yang mabuk-mabukan,” kata Windu.
Sebagai langkah antisipasi, penyitaan barang pun dilakukan. Pemilik warung sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, MJ menjual miras beberapa bulan sekali. Setiap botol dijual Rp 25 ribu.
Tidak hanya mengamankan puluhan miras, seorang pemakai sabu-sabu (SS), GF, 25, ditangkap di Jalan Rajawali dalam operasi tersebut. Sedikitnya 0,70 gram SS diamankan. Pelaku ditangkap setelah melakukan transaksi dengan pengedar berinisial IP yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya sudah berkoordinasi ke unit narkoba untuk melakukan pengejaran.
Windu menjelaskan, ada lima titik yang menjadi fokus pengawasan pihaknya. Yakni, Jalan Muhammad Noer, Jalan Kalianak, Jalan Jakarta, serta Jalan Perak Barat dan Timur. Puluhan petugas bersenjata lengkap diterjunkan. ”Pemuda yang tengah bergerombol dan lokasi yang sepi menjadi target sasaran,” ujarnya.