Diperpanjang, tapi Menyusut
BANGIL, Jawa Pos – Besaran bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT DD) yang diterima masyarakat bakal menyusut. Penurunan itu terjadi setelah munculnya kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Isminasih. Dia menyampaikan, ada perubahan besaran dana untuk BLT DD dalam PMK Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Penyaluran BLT DD tersebut diperpanjang hingga enam bulan.
Sebelumnya, BLT DD itu disalurkan selama tiga bulan. Hal tersebut diatur dalam PMK Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang terhitung mulai April hingga Juni. Besarannya mencapai Rp 600 ribu per orang untuk setiap bulan. ”Di Kabupaten Pasuruan, penyaluran untuk April sudah rampung. Sementara itu, untuk Mei dan Juni masih diproses,” tambahnya.
Kendati demikian, munculnya perubahan PMK itu membuat jatah penyaluran BLT DD diperpanjang hingga enam bulan. Dengan demikian, penyaluran bantuan bisa dilangsungkan untuk Juli, Agustus, hingga September. Hanya, angkanya berkurang menjadi Rp 300 ribu.