Jawa Pos

Bekuk Tujuh Tersangka, Sita 1,8 Kilogram SS

153,5 Gram di Antaranya Berwarna Hijau

-

SURABAYA, Jawa Pos – Polisi meringkus tujuh pengedar sabu-sabu (SS). Barang bukti keseluruha­n yang diamankan dari mereka mencapai 1,8 kilogram. Narkoba berbentuk butiran kristal itu sebagian berwarna hijau. Bukan putih seperti pada umumnya.

”(Sabu-sabu hijau, Red) mulai marak di pasaran gelap,” ujar Kasatresna­rkoba Polrestabe­s Surabaya AKBP Memo Ardian kemarin (30/6). SS jenis yang sama, kata dia, pernah ditemukan sebelumnya. Bandar sengaja membuatnya untuk menarik perhatian pembeli. ”Efeknya disebut lebih dahsyat dari yang warna putih,” ungkapnya.

Perbedaan kualitas itu dibarengi dengan harga jual. Harga SS dipatok lebih mahal daripada yang berwarna putih. Memo mengatakan, selisih harganya Rp 200 ribu–Rp 300 ribu setiap gramnya. ”Inti kandungann­ya sama. Metamfetam­in,” jelasnya.

Memo memaparkan, SS berwarna hijau itu disita dari dua tersangka. Yakni, Muhammad Enjang, 31, dan Ahmad Farid, 51. Mereka berdua dibekuk di Gresik. ”Hasil pengembang­an,” terangnya. Enjang menjadi target utama. Dia disebut sebagai salah satu pemasok narkoba ke Surabaya.

Polisi mendapatka­n hasil ganda saat menggerebe­k rumah kontrakann­ya di Jalan Semambung, Gresik. Farid yang menjadi kaki tangannya saat menjual narkoba juga berada di lokasi. Di rumah itu, petugas mendapati dua jenis narkoba. Yaitu, 153,5 gram SS berwarna hijau dan 8 butir pil dobel L atau pil koplo. ”Bukan temuan baru.

Jadi, kami tidak kesulitan mengidenti­fikasi bahwa yang disimpan adalah sabu-sabu. Meskipun warnanya hijau. Bukan putih,” papar Memo.

Jaringan mereka dikembangk­an. Polisi kemudian menangkap Setiawan Ari, 35. Warga Magersari, Sidoarjo, tersebut pernah membeli SS kepada Enjang. Memo menerangka­n, tersangka selanjutny­a yang dibekuk adalah Jonni Krisna, 37.

Namanya muncul dalam pengembang­an setelah disebut Enjang. Enjang mengatakan narkoba yang dikuasainy­a berasal dari pria yang tinggal di Jalan Dukuh Gemol, Surabaya, itu. ”Tetapi, saat kami amankan tidak ada barang bukti,” ungkapnya.

Jonni saat itu disergap di sebuah warung kopi. Dia dikeler ke tempat kosnya di Kedurus, Surabaya. Upaya tersebut membuahkan hasil. Kanit Idik I Satresnark­oba Iptu Raden Kennardi mengatakan, di tempat kos tersebut terdapat dua orang. Mereka adalah Febrianto Krisna, 32, dan Sulis Mulyasari, 32.

Nama pertama, kata dia, adalah adik Jonni. Lalu, Sulis merupakan istri sirinya. Mereka berdua sedang mengisap SS ketika didatangi. Di lokasi, petugas menemukan 41 gram SS biasa berwarna putih.

Lebih lanjut, Kennardi menjelaska­n, pihaknya membawa ketiga tersangka ke Jalan Dukuh Gemol. Tempat tinggal Jonni dan Febrianto. Di sana, diamankan 1,3 kilogram SS. ”Jenis biasa yang warna putih,” ujarnya.

Kennardi menambahka­n, tersangka terakhir yang dicokok adalah Aris Anton. Lelaki 47 tahun itu tinggal di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Aris merupakan salah satu pelanggan Jonni. Dari kediamanny­a, polisi menyita 2 gram SS.

 ?? EDDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? JARINGAN: Para tersangka pengedar narkoba yang dibekuk Satreskoba Polrestabe­s Surabaya. Polisi menyita 1,8 kilogram sabu-sabu.
EDDI SUDRAJAT/JAWA POS JARINGAN: Para tersangka pengedar narkoba yang dibekuk Satreskoba Polrestabe­s Surabaya. Polisi menyita 1,8 kilogram sabu-sabu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia