Ketahuan Ambil Motor setelah Update Status FB
SURABAYA, Jawa Pos - Rendi Putra Dermawan kebingungan menyembunyikan sepeda motor Yamaha Mio bernopol L 54045 TK yang dicurinya. Dia lalu menulis status di Facebook. Dari status Facebook tersebut, aksi pencurian terungkap. Erik Setiawan, pemilik sepeda motor yang juga kolega Rendi, melihat status itu.
”Saya lihat dari status Facebook, dia bingung menyembunyikan sepeda motor. Dari tulisan dia di
Facebook tahunya dia yang ngambil motor saya,” ujar Erik saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (1/7).
Erik bergegas mendatangi rumah Rendi di Jalan Kalianak. Saat ditemui, Rendi mengakui sudah mencurinya. Namun, sepeda motornya sudah tidak ada. Rendi sudah menjualnya Rp 500 ribu kepada koleganya, Yoyok, yang kini masih buron. Polisi kemudian menangkap Rendi. ”Motornya sudah tidak ada. Sudah dijual sama dia,” katanya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari menyatakan, Rendi mencuri sepeda motor koleganya pada 18 Maret dini hari. Terdakwa membawa kabur sepeda motor itu setelah menggandakan kuncinya terlebih dahulu. ”Terdakwa mengambil sepeda motor dengan kunci yang sudah digandakan sebelumnya,” ujar Diah.
Erik mengatakan, Rendi pernah meminjam sepeda motornya tiga hari sebelumnya. Saat meminjam, terdakwa sudah merencanakan akan mencuri. Dia menggandakan kunci sepeda motor tersebut. ”Sebelumnya sepeda motor saya pernah dipinjam,” kata Erik.