Jawa Pos

BPK: Mayoritas Daerah Belum Mandiri

Belanja Masih Andalkan Transfer Pemerintah Pusat

-

JAKARTA, Jawa Pos – Dua puluh tahun pelaksanaa­n otonomi daerah ternyata belum berdampak positif pada pendapatan daerah. Sebagian besar anggaran pembanguna­n masih mengandalk­an

pusat. Daerah-daerah yang seperti itu masih sangat banyak dan diKesimpul­an

itu terekam dalam laporan hasil pemeriksaa­n (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaika­n ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis (16/7).

”Hasil review kemandiria­n fiskal daerah menunjukka­n bahwa sebagian besar pemerintah daerah belum mandiri,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Agung menjelaska­n, indikator kemandiria­n fiskal merupakan

salah satu ukuran utama dalam otonomi daerah. Dia berharap DPD sebagai perwakilan daerah bisa memberikan perhatian khusus agar pembanguna­n daerah ke depan tidak selalu membebani APBN. Namun memaksimal­kan potensi pendapatan daerah. ”Saya yakin potensi dan sumber daya daerah belum digali dengan serius,” ujarnya.

BPK melakukan penilaian dengan menetapkan indeks kemandiria­n fiskal daerah (IKFD). Ada daerah yang masuk kategori belum mandiri, menuju mandiri, mandiri, dan sangat mandiri. Ironisnya, dari 542 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, hanya satu daerah yang berhasil mencapai level ”sangat mandiri”, yaitu Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kabupaten tersebut memiliki nilai IKFD sampai 0,8347. Artinya, 83,47 persen belanja daerah Kabupaten Badung ditopang sendiri dari pendapatan asli daerah (PAD). ”Ini cukup mengejutka­n karena Badung bukan pusat perdaganga­n dan bisnis. Tapi mampu memaksimal­kan potensi daerahnya,” papar Agung.

IKFD Badung bahkan masih lebih besar daripada IKFD Pro vinsi DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis yang mencapai 0,7107. Atau melampaui Kota Surabaya dengan IKFD 0,6140.

Begitu juga halnya di tingkat kabupaten. Badung menjadi yang paling tinggi dengan indeks mencapai 0,8347. Berbanding terbalik dengan Kabupaten Deiyai yang hanya memiliki IKFD 0,0031.

Artinya, PAD di Kabupaten Deiyai hanya dapat membiayai 0,31 persen dari belanja daerah.

Disampaika­n, sedikitnya ada 102 daerah yang masuk kategori belum mandiri karena IKFD-nya masih di bawah 0,05. Daerahdaer­ah tersebut sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sebab, PAD mereka hanya cukup untuk membiayai 5 persen belanja daerah.

Sementara itu, Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti mengungkap­kan, pihaknya terus berupaya mendorong kemandiria­n fiskal daerah. DPD juga terus berupaya membantu daerah dalam meningkatk­an kapasitas fiskalnya. Di antaranya melalui penyusunan RUU tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah, serta RUU BUMDes. Termasuk pula RUU yang sudah masuk daftar prolegnas, yaitu RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia