Distribusi BPNT Tetap Tidak Sesuai Pedoman Kemensos
Kejati Jatim Berharap Warga Ikut Mengawasi
GRESIK, Jawa Pos – Penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) selama masa pandemi Covid-19 untuk jatah Juli tengah berlangsung di sejumlah desa di beberapa kecamatan. Pantauan Jawa Pos, meski disorot, distribusi sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) atau warga kurang mampu itu tidak sepenuhnya sesuai Pedoman Umum Program Sembako 2020 Kementerian Sosial (Kemensos).
Di Desa Raci Tengah, Sidayu, misalnya, penggesekan kartu keluarga sejahtera (KKS) oleh KPM dilaksanakan di balai desa setempat. Padahal, semestinya
KKS digesek di e-warong atau agen yang mendapat legalisasi dari BNI. Pantauan Jawa Pos, di desa itu agen dari bank penyalur datang ke balai desa dengan membawa mesin EDC berserta beberapa paket sembako.
”Karena agennya dari desa sebelah (Desa Sedagaran, Red). Kadang kala supplier-nya juga ikut,” kata Kepala Desa (Kades) Raci Tengah Mahrus.
Menurut Mahrus, kualitas bantuan sembako bulan ini lebih baik daripada tiga bulan sebelumnya. ”Sebelumnya tidak begini, terutama kondisi berasnya, kurang layak,” keluhnya.
Bukan tanpa alasan Mahrus menyoal hal tersebut. Dia berharap warganya benar-benar mendapat kualitas dan kuantitas sembako seperti yang sudah diatur dalam pedoman Kemensos. Mulai sumber kebutuhan karbohidrat, protein nabati, protein hewani, hingga vitamin dan mineral. ”Yang jadi sasaran protes tentu saja orang yang di bawah. Tidak jarang kami mendapat keluhan warga. Kadang harus nalangi dulu. Mau gimana lagi?” ucapnya.
Berdasar data, secara total ada 143 KPM di Desa Raci Tengah. Jumlah tersebut bertambah. Sebelumnya, yang menerima 115 KPM. Namun, sejak pandemi Covid-19 Maret lalu, ada tambahan 28 KPM. Selama proses distribusi, juga ada beberapa persoalan lain. Salah satunya, kasus saldo nol rupiah di KKS.
Selain itu, saat pengambilan
BPNT, tidak jarang KPM masih harus memilah dan memilih terlebih dahulu. Khususnya untuk jenis buah dan sayur-mayur. ”Karena sudah dipaketkan. Mereka pun saya perbolehkan memilih sesuai kehendak. Mungkin cari yang masih segar dan ukurannya paling besar,” kata dia, lantas tertawa.
Kalau saja diberi pilihan, lanjut dia, tentu saja warganya sangat berharap mendapat sembako dengan kualitas terbaik. ”Mungkin nggak apa-apa nggak dapat lauk, misalnya. Yang penting, berasnya kualitas top. Jumlahnya juga sesuai dengan nominal Rp 200 ribu itu,” ucap dia. Apakah selama ini nilai BPNT sudah sesuai nominal Rp 200 ribu? ”Wallahu a’lam. Semua akan dicatat,” lanjutnya.
Sementara itu, dugaan penyaluran BPNT tidak sesuai pedoman Kemensos di beberapa daerah di Jatim, termasuk Gresik, sudah didengar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Anggara Suryanagara berharap masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial tersebut.
”Silakan melapor jika ada bukti pelanggaran atau tidak, sesuai prosedur dengan membuat pengaduan disertai buktibuktinya,” kata dia kemarin. Secara kelembagaan, lanjut dia, aparat penegak hukum tentu akan menindaklanjuti setelah mendapat laporan resmi.