Khidmat Sertijab Dua Kasat
GRESIK, Jawa Pos - Gerbong mutasi kembali bergulir di lingkungan Polres Gresik. Kemarin (17/7) Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim dan Kasatlantas. Sertijab yang dihelat di Aula Parama Satwika ‘98 Polres Gresik itu berlangsung khidmat dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam mutasi tersebut, AKP Panji Pratistha Wijaya menyerahkan jabatannya kepada AKP Bayu Febrianto Prayoga sebagai Kasatreskrim. Sebelumnya, Bayu menjabat pama di Polda Jatim. Sedangkan Panji menempati pos baru sebagai Kasubbag Pangkat Bagbinkar Ro SDM Polda Jatim. Jabatan Kasatlantas beralih dari AKP Erika Purwana Putra kepada AKP Yanto Mulyanto yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Satlantas Polres Gresik. Erika menduduki jabatan baru sebagai Kaurbinpam Subditpaminal Bidpropam Polda Jatim.
”Mutasi dalam organisasi Polri hal yang biasa,” ucap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Selain itu, lanjut alumnus Akpol 2001 itu, mutasi, rotasi, dan promosi merupakan rangkaian dari dinamika organisasi Polri dalam pengembangan karir dan pembinaan personel khusus serta umumnya sebagai bentuk peningkatan kinerja dalam mencapai visi dan misi. ”Mutasi jabatan ini akan berdampak terhadap pelaksanaan tugas-tugas pokok yang telah dirumuskan sehingga akan berjalan secara efektif dan efisien dalam mereformasi diri serta meningkatkan kualitas kinerja secara profesional,” tutur mantan Kapolres Ponorogo itu.
Dalam catatan Jawa Pos, AKP Panji P. Wijaya menjabat Kasatreskrim polres sejak Oktober 2019. Meski belum genap setahun, alumnus Akpol 2007 itu menorehkan sejumlah prestasi. Di antaranya, mengungkap perkara pembunuhan dengan korban Hadi Kirana Saputra di jembatan Prambangan, Kebomas, pada 9 Juni 2020. Tersangka Yendi alias Hendi, 35, tinggal di rumah kontrakan di Jalan Kapuas, kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Tim gabungan membekuk pelaku tidak lebih dari 24 jam pasca kejadian.
Kemudian, mengungkap pembunuhan terhadap korban Kasniti, 49, warga Kramatlangon, Kelurahan Sidokumpul, Gresik. Pembunuhan tersebut terjadi pada 3 Juni 2019 pukul 15.30. Pelaku bernama Untung. Dia bekerja sebagai jagal sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Gresik di Jalan Kramatlangon. Ketika ditemukan, mayat korban sudah membusuk. Untung divonis dengan hukuman 14 tahun penjara.
Bagaimana AKP Erika Purwana Putra? Alumnus Akpol 2007 itu juga sarat inovasi. Yang terbaru adalah Samsat Rame (Samsat Ramah dan Merakyat). Inovasi itu resmi diluncurkan 14 Juli 2020. Samsat Rame berbasis aplikasi untuk meminimalkan antrean pemohon perpanjangan masa berlaku STNK di kantor samsat. Pemohon cukup mengunggah dokumen. Lalu, petugas satlantas dan Dispenda Jatim akan mendatangi rumah pemohon.