Dinsos Sebut Tidak Ada Pencoretan Data KPM
GRESIK, Jawa Pos - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik Sentot Supriyohadi membantah anggapan bahwa pihaknya telah mencoret data sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Termasuk, mencoret nama salah seorang warga dari Desa Morowudi, Cerme.
”Tidak ada KPM yang dicoret. Permasalahan paling banyak ya saldo nol. Itu pun karena berbagai penyebab,” jelasnya kemarin.
Sentot menerangkan, ada mekanisme yang harus dilakukan dalam kebijakan pencoretan KPM dari daftar penerima BPNT. Salah satunya, KPM tersebut mendapat bantuan ganda. ”Misalnya, KPM yang mendapat bantuan BPNT dan JPS secara bersamaan,” ungkapnya.
Jika itu terjadi, lanjut Sentot, secara otomatis sistem mencoretnya dari daftar penerima bantuan JPS yang bersumber dari APBD. ”Karena BPNT te-record melalui NIK (nomor induk kependudukan, Red). Kalau untuk bantuan ganda, aturannya sudah jelas, tidak boleh,” tuturnya.
Sentot menambahkan, informasi mengenai KPM yang dicoret bisa jadi disebabkan perpindahan bantuan oleh KPM. Dia mencontohkan penambahan penerima BPNT hingga 14.000 KPM sejak pandemi Covid-19 merebak Maret lalu. ”Nama mereka pasti dicoret dari daftar penerima JPS (jaring pengaman sosial, Red) dan prosesnya lumayan panjang. Mungkin itu yang dimaksud,” paparnya.
Soal data agen dan supplier BPNT di Gresik, sejauh ini Sentot mengaku belum menerima data terbaru. Artinya, masih sama dengan data sebelumnya. Namun, pihaknya memastikan, hingga kini jumlah agen atau e-warong yang melayani KPM di seluruh Gresik memang masih kurang.
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, pihak BNI menyebut Agen 46 yang menjadi penyalur sembako punya rekomendasi dari dinsos. ”Kami belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi tentang agen. Rekomendasi itu hasil musyawarah dengan tikor (tim koordinasi) di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Saat ini pihaknya masih menargetkan para agen mendapat pembinaan dalam program BPNT. Termasuk, mendorong pihak terkait untuk menambah jumlah agen. ”Dengan demikian, bisa melakukan distribusi sesuai pedoman yang ada,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah agen atau e-warong di Gresik hanya 224. Sedangkan jumlah KPM selama masa pandemi 92.529. Artinya, satu agen melayani 413 KPM. Padahal, sesuai pedoman, satu agen melayani 150-200 KPM. Itu pun, fakta di lapangan, banyak agen yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, tidak sedikit yang mengambil bantuan di balai desa.