Sehari Sita 30 E-KTP
Per Kecamatan, di Pasar Krempyeng dan Tempat Nongkrong
SURABAYA, Jawa Pos – Warga yang mematuhi protokol kesehatan sudah banyak. Terutama di area tempat publik. Misalnya, pasar atau pusat perbelanjaan. Meski begitu, petugas gabungan selalu menemukan warga yang nekat melanggar. Jumlahnya cukup lumayan. Sehari, ada puluhan.
Tak kenal waktu, petugas gabungan masif menggelar razia di berbagai tempat. Baik pasar, tempat publik, maupun jalan protokol. Razia tersebut membawa dampak. Sebagian besar warga sudah taat. Terutama dalam penggunaan masker. ’’Kalau pasar, sekarang hampir tertib semua,’’ kata Camat Tegalsari Buyung Hidayat Rachman kemarin (17/7).
Menurut dia, pelanggaran sekarang justru terjadi di area luar pasar atau luberan pasar tersebut. Beberapa dari mereka belum mengenakan masker. ’’Biasanya, pengunjung atau pedagang hanya menggunakan kerudung untuk menutupi bagian mukanya. Tentu hal ini tidak memenuhi protokol yang berlaku,’’ ungkapnya.
Temuan tersebut kerap terjadi di Pasar Krempyeng. Namun, untuk sekarang, jumlahnya sudah turun. Dalam sehari, setidaknya ada 15‒20 pelanggar. Menurut Buyung, mereka tidak hanya berasal dari sekitar Pasar Krempyeng, melainkan juga tempat publik lain yang ramai warga. Misalnya, tempat tongkrongan hingga jalan raya.
Para pelanggar lantas diberi sanksi. Mulai menyanyikan lagu kebangsaan hingga penyitaan e-KTP. Tujuannya, agar mereka jera dan tidak mengulanginya lagi. Sebab, tak semua pelanggar tidak memiliki masker. ’’Ada yang maskernya tidak dipakai, tapi disembunyikan di saku,’’ ucapnya.
Temuan tersebut sering terjadi di tempat tongkrongan. Banyak anak muda yang enggan menggunakan masker. Padahal, mereka sudah membawanya. Bukan hanya itu, petugas juga masih menemukan warga yang salah dalam menggunakan masker.
Pelanggaran yang sama terjadi di Kecamatan Gayungan. Petugas gabungan setiap hari melakukan razia masker. Sasaranya pun area perbatasan. ’’Sehari, ratarata ada 30 pelanggar,’’ kata babinsa di Kecamatan Gayungan Serma Lenggeng Purwoadi kemarin.
Menurut Lenggeng, razia tersebut kerap dilakukan di perbatasan bundaran Waru. Di sana beberapa pengendara didapati tidak menggunakan masker. Juga banyak yang salah dalam menggunakan masker. Mereka pun diberi sanksi tegas. Mulai e-KTP disita hingga push-up di ditempat.
Razia masif juga berlangsung di beberapa tempat. Terutama tempat kerumunan warga. Khususnya para remaja. Sanksinya sama. Yakni, penyitaan e-KTP dan hukuman di tempat. Lenggeng mengatakan, kalau belum mempunyai identitas, mereka diberi sanksi di tempat. ’’Kalau ada identitas, disita 14 hari,’’ ujarnya.
Pihaknya berharap semua warga bisa mematuhi protokol Covid-19. Apalagi saat diberlakukan jam malam. Sebab, petugas gabungan selalu menggelar razia. Baik pagi, siang, maupun malam. Tujuannya, menekan persebaran Covid-19.