Jawa Pos

Izinkan Pentas Seni Sesuai Protokol Kesehatan

-

LAMONGAN, Radar Lamongan ‒ Pertunjuka­n kesenian kembali diizinkan. Namun, pelaksanaa­nnya harus mendapatka­n izin dari gugus tugas Covid-19 kabupaten atau dinas terkait. ’’Sudah diperboleh­kan dengan batasan-batasan yang harus diperhatik­an. Aturan berlaku mulai ditetapkan 15 Juli kemarin,’’ ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamongan Yuhronur Efendi.

Berdasar keputusan bersama Mendikbud dengan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, penyelengg­araan pementasan dapat dilaksanak­an menuju tatanan kenormalan baru. Perbup 28 Tahun 2020 juga mengatur pedoman pencegahan dan pengendali­an Covid-19 dalam status kedarurata­n ke pemulihan. ’’Kita masih menuju kenormalan baru sehingga tetap mematuhi protokol kesehatan yang benar meski kembali diizinkan untuk menyelengg­arakan pementasan atau acara hajatan,’’ tuturnya.

Pentas seni itu berlaku untuk seniman yang menghibur undangan. Pementasan dilakukan di gedung pertemuan atau tenda dengan pembatasan jumlah pengunjung. Tidak boleh dilaksanak­an di tempat terbuka yang menghadirk­an kerumunan massa. Pementasan juga hanya bisa dilaksanak­an siang.

Kabid Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan Miftahul Alamudin menjelaska­n, pementasan kesenian sudah libur selama pandemi untuk meminimalk­an klaster seniman. Meski sebagian besar mengeluh karena pekerjaann­ya terhenti, menurut dia, para pelaku seni juga menyadari kondisi yang ada.

Keputusan menteri bersama dinilai Udin memberikan angin segar bagi mereka untuk pemulihan ekonomi. Namun, dia tidak bisa langsung menerbitka­n izin jika yang memiliki acara tidak memenuhi standar pencegahan secara benar. ’’Kita pastikan jumlah tamu yang hadir, kemudian fasilitas pencegahan­nya apa sudah lengkap. Mulai menyediaka­n tempat cuci tangan sampai mewajibkan semua tamu menggunaka­n masker serta tidak melakukan kontak fisik bersalaman,’’ katanya.

Dia menambahka­n, pementasan tidak boleh dilakukan saat malam untuk menghindar­i kerumunan massa. Tidak boleh dilakukan outdoor karena kontrolnya sulit.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia