Operasi Gabungan Cakup Pengujian Emisi Gas Buang
SURABAYA, Jawa Pos - Operasi gabungan pemeriksaan suratsurat kendaraan kembali dilakukan kemarin (23/7). Kendaraan yang melintasi Unesa–CitraLand dihentikan sementara oleh dishub bersama Satlantas Polrestabes dan Polsek Wiyung. Dari pukul 08.00 hingga 10.00, ada 48 kendaraan yang diperiksa.
Pemeriksaan meliputi emisi gas buang, kelengkapan surat kendaraan, muatan berlebih, dan penggunaan masker. Bambang Indiyono, koordinator Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya mendapati 4 unit kendaraan yang tak lulus uji emisi. ”Ada juga yang buku ujinya mati,” paparnya. Ada sekitar 4 unit yang buku ujinya sudah melewati tanggal aktif.
Sementaraitu,satlantasmenertibkan 9 unit kendaraan berkaitan dengan kurangnya kelengkapan surat dan membawamuatanyangberlebihan.
Lalu,PolsekWiyungmenindak5unit kendaraan. Mayoritas pelanggaran terjadi karena penumpang sepeda motor tak menggunakan helm.
Terkait dengan penggunaan masker, Bambang masih menemukan banyak pengendara yang tak taat. Sebenarnya, mereka sudah membawa masker sendiri-sendiri. Namun, saat berkendara, justru dilepas. ”Saat dihentikan petugas, baru buruburu nyari dan pakai,” jawabnya.
Petugas tetap memberikan sanksi sesuai dengan perwali yang berlaku. Saat dihentikan, pelanggar diberi pilihan beragam jenis sanksi.
Mayoritas memilih push-up sebagai hukuman. Ada juga warga yang memilih menyebutkan sila-sila Pancasila. Setelah memberlakukan sanksi, pihak dishub juga memberikan masker kain gratis. Bambang menyatakan, operasi gabungan semacam itu rutin dilakukan 4 kali tiap bulan. ”Untuk lokasinya, pindahpindah,” ujarnya.