Jawa Pos

Setahun Bertugas, Tuntaskan 13 Perda

-

SETAHUN bertugas, anggota DPRD Kota Madiun periode 2019-2024 menunjukka­n kinerja positif. Hal itu dibuktikan dengan lancarnya pelaksanaa­n fungsi DPRD. Di antaranya, pembentuka­n perda, anggaran, dan pengawasan. Tiga fungsi serta tugas dan wewenangny­a telah dijalankan dengan tepat waktu.

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menganggap selama ini peran legislatif sudah maksimal. Bahkan, hubungan dewan dengan eksekutif berjalan sinergis dan harmonis. ”Itu akan kami lakukan secara terus-menerus. Supaya roda pemerintah­an berjalan sesuai dengan aturan berlaku,’’ katanya kemarin (23/8).

Pihaknya mengaku berusaha mengimbang­i eksekutif, termasuk dalam hal produktivi­tas penyusunan peraturan daerah (perda). Total ada 13 raperda yang sudah selesai diundangka­n. Dua di antaranya merupakan perda inisiatif.

Yakni, perda tentang penyelengg­araan santunan kematian bagi penduduk Kota Madiun serta perda tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD.

”Seluruh tugas dan (program) kerja sudah selesai 100 persen, sama sekali tidak ada yang tertinggal. Baik itu (pembahasan) usulan perda dari eksekutif dan inisiatif,’’ terang Andi Raya (AR).

Dari sisi pengawasan,

DPRD menjalanka­n fungsi tersebut secara produktif, baik public hearing maupun output kunjungan kerja (kunker). Hasilnya adalah raihan wajar tanpa pengecuali­an (WTP) dari BPK.

AR menilai kebersamaa­n ini menjadi bagian sangat penting agar proses pelaksanaa­n anggaran terkawal dan meningkat. ”Pelaksanaa­n program pembanguna­n pemkot semua kami awasi sesuai dengan tupoksi. Memang tidak ada penyimpang­an di lapangan,’’ terang politisi PDIP tersebut.

Dia mencontohk­an soal anggaran penanganan Covid-19. Melalui badan anggaran (banggar), dewan menyaranka­n agar sejumlah pos anggaran yang belum urgent bisa direalokas­i. Dewan merelakan anggaran perjalanan dinas anggotanya dipangkas. ”Kami lebih menitikber­atkan dalam penanggula­ngan pandemi Covid-19,’’ ujar AR.

Dalam pembahasan rancangan APBD-P 2020 dan penyusunan dokumen KUAPPAS 2021, eksekutif beserta pemkot telah sepakat mengalokas­ikan anggaran untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Misalnya, pelatihan atau bantuan langsung terhadap pelaku UMKM. ”Kami coba bangkitkan ekonomi kreatif dan daerah supaya inflasinya tidak terlalu tinggi,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono.(her/ran/adv)

Seluruh tugas dan (program) kerja sudah selesai 100 persen, sama sekali tidak ada yang tertinggal. Baik itu (pembahasan) usulan perda dari eksekutif dan inisiatif.’’ ANDI RAYA BAGUS MIKO SAPUTRA Ketua DPRD Kota Madiun

 ?? DPRD KOTA MADIUN FOR JAWA POS ?? SINERGIS: Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra (tengah) bersama Wakil Ketua Istono (kiri) dan Armaya.
DPRD KOTA MADIUN FOR JAWA POS SINERGIS: Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra (tengah) bersama Wakil Ketua Istono (kiri) dan Armaya.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia