Setahun Bertugas, Tuntaskan 13 Perda
SETAHUN bertugas, anggota DPRD Kota Madiun periode 2019-2024 menunjukkan kinerja positif. Hal itu dibuktikan dengan lancarnya pelaksanaan fungsi DPRD. Di antaranya, pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan. Tiga fungsi serta tugas dan wewenangnya telah dijalankan dengan tepat waktu.
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menganggap selama ini peran legislatif sudah maksimal. Bahkan, hubungan dewan dengan eksekutif berjalan sinergis dan harmonis. ”Itu akan kami lakukan secara terus-menerus. Supaya roda pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan berlaku,’’ katanya kemarin (23/8).
Pihaknya mengaku berusaha mengimbangi eksekutif, termasuk dalam hal produktivitas penyusunan peraturan daerah (perda). Total ada 13 raperda yang sudah selesai diundangkan. Dua di antaranya merupakan perda inisiatif.
Yakni, perda tentang penyelenggaraan santunan kematian bagi penduduk Kota Madiun serta perda tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD.
”Seluruh tugas dan (program) kerja sudah selesai 100 persen, sama sekali tidak ada yang tertinggal. Baik itu (pembahasan) usulan perda dari eksekutif dan inisiatif,’’ terang Andi Raya (AR).
Dari sisi pengawasan,
DPRD menjalankan fungsi tersebut secara produktif, baik public hearing maupun output kunjungan kerja (kunker). Hasilnya adalah raihan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
AR menilai kebersamaan ini menjadi bagian sangat penting agar proses pelaksanaan anggaran terkawal dan meningkat. ”Pelaksanaan program pembangunan pemkot semua kami awasi sesuai dengan tupoksi. Memang tidak ada penyimpangan di lapangan,’’ terang politisi PDIP tersebut.
Dia mencontohkan soal anggaran penanganan Covid-19. Melalui badan anggaran (banggar), dewan menyarankan agar sejumlah pos anggaran yang belum urgent bisa direalokasi. Dewan merelakan anggaran perjalanan dinas anggotanya dipangkas. ”Kami lebih menitikberatkan dalam penanggulangan pandemi Covid-19,’’ ujar AR.
Dalam pembahasan rancangan APBD-P 2020 dan penyusunan dokumen KUAPPAS 2021, eksekutif beserta pemkot telah sepakat mengalokasikan anggaran untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Misalnya, pelatihan atau bantuan langsung terhadap pelaku UMKM. ”Kami coba bangkitkan ekonomi kreatif dan daerah supaya inflasinya tidak terlalu tinggi,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono.(her/ran/adv)
Seluruh tugas dan (program) kerja sudah selesai 100 persen, sama sekali tidak ada yang tertinggal. Baik itu (pembahasan) usulan perda dari eksekutif dan inisiatif.’’ ANDI RAYA BAGUS MIKO SAPUTRA Ketua DPRD Kota Madiun