Pelayanan UPTSA Tutup Sementara
Beberapa Pegawai Terpapar Covid-19
SURABAYA, Jawa Pos – Mal Pelayanan Publik di Siola kembali menghentikan pelayanan tatap muka mulai hari ini. Sebelumnya sudah dua kali pelayanan tatap muka di gedung yang berlokasi di Jalan Tunjungan tersebut ditutup. Penyebabnya, ada sejumlah pegawai di tempat itu yang terpapar Covid-19.
Pengumuman penghentian sementara pelayanan tatap muka itu disampaikan pemkot. Keterangan tersebut disampaikan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satupintu(DPMPTSP)lewatsuratpengumuman nomor 000/3531/436.7.17/2020.
Adatigapelayanantatapmukayangdiliburkan sementara. Dua di antaranya pelayanan di Siola. Yaitu, DPMPTSP dan unit pelayanan terpadusatuatap(UPTSA)pusat.Satupelayanan yang ditutup sementara berada di UPTSA timur. Tepatnya di Jalan Menur 31-C.
Kepala DPMPTSP M. Taswin membenarkan soal pengumuman tersebut
Penghentian sementara itu disebabkan dua hal. Pertama, ada sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19. Bukti itu diperoleh dari hasil tes swab (uji usap).
Taswin enggan membuka detail hasil uji usap tersebut. Dia hanya memberikan keterangan memang ada pegawai yang terinfeksi korona. ’’Jumlahnya ada beberapa, saya tidak ingat,’’ tuturnya.
Namun, pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti semula. Hanya, teknis pemberian layanan itu diubah. Tidak lagi tatap muka, tapi lewat online.
Menurut Taswin, seluruh pelayanan pemkot sudah dilengkapi sistem online. Di antaranya, pelayanan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). Pengajuan pelayanan akta bisa melalui online. Contoh lainnya adalah pelayanan perpanjangan serta pengajuan izin rumah hiburan umum (RHU). Pelaku usaha tak perlu repot-repot datang ke Siola. Cukup via ’’Pelayanan tetap berjalan,’’ ujarnya.
Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam pelayanan pemkot juga memberikan solusi. Yakni, menyediakan nomor kontak. ’’Tinggal dihubungi via SMS atau WA,’’ tuturnya.
Di Siola, ada lima dinas yang membuka pelayanan. Yakni, dispendukcapil, dinas perpustakaan dan kearsipan, dinas kepemudaan dan olahraga (dispora), DPMPTSP, serta dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar).
Menurut Taswin, pelayanan tatap muka itu dihentikan selama 14 hari. Dimulai 24 Agustus dan berakhir 6 September. ’’Kami berharap pelayanan tetap berjalan lancar,’’ ucapnya.
Keterangan senada disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Linmas Irvan Widyanto. Dia menjelaskan, pemkot berupaya mencegah persebaran korona pada pelayanan UPTSA dan DPMPTSP. ’’Untuk itu, dihentikan sementara,’’ paparnya.
Untukmelihatpersebarankorona, pemkotmelakukanpemeriksaan kesehatan.Sejuruskemudian,tes
swab dilakukan kepada seluruh pegawai. ’’Masih dilakukan pemeriksaan,’ terangnya.
Dampak kebijakan itu juga mengancam co-working space.
Sebab, tempat tersebut berada di area Siola. Jika dibiarkan buka, pengunjung pun berpotensi terpapar.
Staf Humas Pemkot Jefry menuturkan, co-working space memang dibuka. Namun, pembukaan itu berjalan sebelum pemkot menutup Siola. ’’Kami masih menunggu arahan pimpinan,’’ ucapnya.