MKKS SMP Swasta Sambat Pembelajaran Daring
Dispendik Minta Pelajari Petunjuk Teknis
SURABAYA, Jawa Pos − Sudah sepekan pemkot meminta seluruh guru bekerja di rumah. Kebijakan work from home
(WFH) itu bertujuan untuk memutus mata rantai persebaran virus korona. Namun, ada sejumlah pihak yang terdampak. Salah satunya dirasakan guru sekolah SMP swasta.
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo memahami pemberlakuan WFH untuk guru. Aturan itu bertujuan untuk melindungi warga. Baik tenaga pendidik maupun siswa. ”Karena virus korona masih menjadi ancaman,” jelasnya saat ditemui kemarin (23/8).
Sayangnya, kebijakan itu masih memiliki kekurangan. Guru swasta sambat. MKKS menampung keluhan tersebut. Erwin mencatat ada empat keluhan yang disampaikan guru. Pertama, terkait kuota internet
Sebelum WFH berjalan, pengajar tetap bekerja. Menyampaikan ilmu di sekolah lewat pembelajaran daring.
Di sekolah, guru memanfaatkan wifi. Hal itu meringankan tenaga pendidik. Sebab, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya pembelian paket pulsa. Dengan kebijakan WFH, dompet guru semakin tipis. Pengeluaran bertambah. Pasalnya, kebutuhan pulsa harus dicukupi.
Keluhan kedua adalah koordinasi. Erwin menuturkan, ketika bekerja di kantor, guru bisa berdiskusi terkait materi yang disampaikan. Mereka bisa saling mengisi. ”Kalau di rumah sulit berdiskusi,” ucapnya.
Menurut Erwin, WFH membutuhkan peran serta wali murid. Memberikan pemahaman kepada siswa tentang materi pelajaran yang diberikan. Nah, terkadang orang tua tidak memiliki kemampuan itu. ”Sehingga sekarang muncul guyonan orang tua lebih galak daripada guru,” tuturnya.
Tak sekadar memberikan catatan, MKKS SMP Swasta Surabaya juga menyampaikan solusi. Erwin berharap pemkot segera turun tangan. Mengeluarkan kebijakan. Misalnya, dana BOS bisa digunakan untuk pembelian paket data.
Kebijakan yang dimaksud adalah petunjuk teknis. Kepala Sekolah GIKI II Surabaya Ida Christiana menuturkan, memang ada pemberitahuan. Sekolah bisa memakai dana BOS untuk penyediaan paket internet. Namun, petunjuk itu belum detail. ”Tidak ada petunjuk teknisnya (juknis),” paparnya.
Dia khawatir pemakaian dana itu menjadi masalah di kemudian hari. ”Saya bingung pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan(Dispendik)Supomo menepiskeluhandariMKKSSMP swasta.Menurutdia,pemerintah sudah memberikan petunjuk pemakaian dana BOS untuk membelipaketinternet.Taksekadar itu, pemkot juga memberikan petunjukbagisekolahmelaluisurat petunjukteknis.”Semuanyasudah jelas,” tegasnya.