Tetap Paketan, Tetap di Balai Desa
GRESIK, Jawa Pos – Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) masih mendapat atensi banyak kalangan. Toh, di beberapa wilayah, penyaluran bantuan itu masih saja dibiarkan menabrak aturan, seolah tanpa pengawasan. Sabtu lalu (22/8), misalnya, giliran warga Desa Raci Tengah, Sidayu, mendapat sembako untuk jatah Agustus.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos, kualitas sembako yang diterima para keluarga penerima manfaat (KPM) di desa tersebut dikabarkan membaik jika dibandingkan dengan sebelumnya. Namun, warga tetap tidak bisa memilih jenis sembako sesuai keinginan. Sebab, bahan pangan itu masih diberikan dalam bentuk paketan.
Bahkan, distribusi dilaksanakan di balai desa setempat, bukan di agen atau e-warong sesuai ketentuan Permensos 20/2019 tentang Penyaluran BPNT. ”Seperti bulan-bulan sebelumnya, didrop agen, lalu ditinggal. Jadi, kami sendiri yang bertugas mendistribusikan,” kata Kepala Desa Raci Tengah Mahrus. Namun, Mahrus tidak menampik bahwa kualitas sembako yang diberikan sangat baik dan layak konsumsi. ”Kalau ditaksir, nilai bantuan sembako juga sesuai harga pasar, berkisar Rp 200 ribu,” katanya.
Kendati begitu, sepengetahuannya, hal tersebut belum sesuai pedoman. Karena itu, pihaknya menginisiasi sendiri pembuatan kuesioner atau daftar permintaan barang untuk bulan depan. ”Warga penerima saya minta untuk menulis kebutuhan sembako sesuai keinginan. Lalu, saya berikan kepada agen untuk penyaluran bulan selanjutnya,” papar Mahrus.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyiasati alasan klasik para agen yang kerap mengaku kesulitan melayani KPM.
”Kan sering alasan keterbatasan stok. Dengan isian itu, setidaknya ada waktu sebulan untuk menyiapkan. Jadi, kita lihat saja nanti ke depan gimana,” tandasnya.