Dengar Ada Tes Cepat, Pedagang Pilih Tutup Toko
Di Pasar Pogot, Kesadaran Warga Masih Minim
SURABAYA, Jawa Pos − Rapid test kembali dilaksanakan di Pasar Pogot, Kenjeran, kemarin (23/8). Dari 26 warga yang dites darahnya, 5 di antaranya berstatus reaktif. Mereka adalah pengunjung pasar. Meski begitu, bukan berarti seluruh pedagang Pasar Pogot terbebas dari Covid-19. Hanya sedikit yang reaktif karena mayoritas menghindari tes cepat.
Rapid test berlangsung pukul 07.30. Area pasar belum begitu ramai. Hanya ada puluhan pedagang kebutuhan pokok. Pedagang lainnya seperti pakaian, perhiasan, dan elektronik masih tutup.
”Kalau seluruh penjual sayur-mayur atau kebutuhan pokok lain, pada kegiatan pertama sudah di-rapid test. Hasilnya, beberapa pedagang berstatus reaktif. Namun, mereka telah diobati. Sehingga seluruh pedagang bahan baku berstatus negatif. Dan tidak perlu kembali di-rapid,” jelas Camat Kenjeran Henny Indriaty di Pasar Pogot kemarin.
Yang belum melakukan tes cepat adalah pedagang non kebutuhan pokok. Sayang, kesadaran mereka dalam pencegahan persebaran Covid-19 masih sangat minim. Kemarin nyaris tidak ada pedagang yang mengikuti rapid test. Mengetahui adanya kegiatan tersebut, mereka memutuskan tutup toko.
Padahal, rapid test digelar sampai siang. Ditambah lagi, kegiatan itu mendadak dan tanpa sepengetahuan para pedagang. Tetapi sampai kegiatan selesai, tidak ada satu pun toko yang buka. Semuanya tutup. Diduga, informasi tersebut telah bocor di kalangan para pedagang.
”Mungkin juga karena rapid test dilakukan pada pagi hari sebelum mereka buka toko. Ini menjadi evaluasi bagi kami. Ke depan rapid test kami lakukan pada siang hari. Setelah toko sudah buka. Dengan itu, peluang mereka untuk menghindar sangat kecil,” ujar Henny.
Selain itu, rapid test dilaksanakan di Pasar Nambangan. Sebanyak 81 warga dan pedagang menjalani tes cepat. Hasilnya, sebelas di antaranya dinyatakan reaktif. Sambil menunggu hasil tes swab, sebelas orang tersebut telah dievakuasi ke hotel untuk menjalani isolasi.
Henny menjelaskan, ada tujuh pasar tradisional di wilayah hukumnya. Antara lain, Pasar Bulak Bhinaka, Pasar Pandan Wangi, Pasar Nambangan, Pasar Pogot, Pasa Bulak Banteng, dan Pasar Sidotopo. ”Dan baru dua pasar yang sudah di-rapid test. Kegiatan akan digelar secara bertahap. Saat ini kami tengah melakukan survei. Sehingga tes cepat bisa tepat sasaran,” ujarnya.