Cabut Gigi, Rapid Test Harus Nonreaktif
SURABAYA, Jawa Pos – Masih banyaknya penderita Covid-19 membuat beberapa rumah sakit (RS) menyiapkan sarana lebih. Bukan hanya di ruang rawat inap, melainkan juga di poli. ”Sebab, dokter dan perawat di poli kan juga merawat pasien. Tentu harus dilindungi juga,” kata drg Laily Rachmawati SpPerio, wakil direktur medis RSI Surabaya, Ahmad Yani.
Salah satunya, keharusan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap level 3. ”APD level 3 seperti itu sama dengan yang dipakai dokter dan perawat di ruang isolasi,” terangnya. Keharusan tersebut terutama untuk tenaga medis yang bertugas di poli gigi. Maksimal dokter hanya praktik selama dua jam. Setiap jeda pergantian dokter, ada standar sterilisasi ruangan yang dilakukan. ”Karena mereka kan pakai APD. Kalau terus-menerus, ya berat,” lanjutnya.
Pembatasan durasi praktik itu berimbas pula pada jumlah pasien yang ditangani. Setiap dokter maksimal hanya bisa menangani empat hingga lima pasien. Sementara itu, pasien pun harus melalui proses fogging sebelum dan sesudah memasuki ruang poli gigi. ”Mereka yang suhunya di atas 37,5 tidak akan dilayani untuk pemeriksaan. Kalau mau operasi gigi atau cabut gigi yang butuh waktu lama saat tindakan, harus membawa hasil rapid test,” ucap Laily.
Pencegahan lainnya adalah menyediakan exhaust
hepa filter untuk menyaring virus dan bakteri. Dengan demikian, sirkulasi atau pertukaran udara di dalam ruangan tetap steril. Sebab, tindakan perawatan gigi pasti akan mengeluarkan percikan dari dalam mulut. Itu menjadi salah satu yang diwaspadai karena rentan menjadi media penularan.