Jawa Pos

Hari Ini PA Buka Perdana

-

SURABAYA, Jawa Pos ‒ Pengadilan Agama (PA) Surabaya mulai dibuka hari ini (24/8). Pengadilan tersebut kembali dibuka setelah perpanjang­an penutupan selama lebih dari sepekan sejak Kamis (13/8). Mulai hari ini, layanan di sana berangsur normal.

”Insya Allah Senin (hari ini, Red) sudah buka normal,” ungkap Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo. Persidanga­n perdata yang didominasi perkara perceraian sudah mulai dilanjutka­n. Baik secara tatap muka maupun

e-court. Pendaftara­n perkara juga sudah bisa dilayani. Layanan itu kembali dibuka untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang sudah sekian lama tidak bisa terlayani.

Meski demikian, pihak pengadilan akan memperketa­t pintu masuk. Pengunjung tetap dibatasi. Hanya yang berkepenti­ngan yang bisa masuk. Pengunjung yang tidak penting seperti pengantar dilarang masuk. ”Kami sudah terapkan one gate, masuk harus pakai barcode. Yang tidak berkepenti­ngan dilarang masuk,” ujarnya.

Selain itu, pengunjung harus menaati protokol kesehatan. Yakni, wajib memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, dan menjaga jarak. ”Protokolny­a lebih ketatnanti.Kamisudaht­ambahkan bilik disinfekta­n. Untuk masuk, dicek suhu tubuh, cuci tangan, lalu masuk bilik disemprot disinfekta­n,” katanya.

Pengunjung yang masuk dibatasi maksimal 500 orang. Jika hari biasa, pengunjung pengadilan tersebut bisa mencapai ribuan karena banyak perkara yang disidangka­n. Dalam sehari saja, PA bisa menyidangk­an paling sedikit 200 perkara. Sebagian besar didominasi perceraian.

”Sebanyak 500 orang yang masuk, sudah terbatas itu. Sehari saja, kami bisa sampai 200 perkara. Ada dua pihak. Belum lagi kalau pembuktian saksi-saksi, bisa lebih banyak orang,” tuturnya.

PA Surabaya sebelumnya ditutup sejak Rabu (5/8). Saat itu semua keluarga besar pengadilan tersebut dites swab masal setelah libur Hari Raya Idul Adha. Tes itu dilaksanak­an setelah seorang hakim dinyatakan reaktif berdasar hasil rapid test.

Hasil tes swab diumumkan pada Rabu (12/8). Sebanyak 27 orang yang ikut tes swab dinyatakan positif Covid-19. Perinciann­ya, 19 pegawai, 7 hakim, dan seorang istri hakim. Mereka sudah dikarantin­a di Asrama Haji. Sejak saat itu, penutupan pengadilan­tersebutdi­perpanjang selama sepekan. Hanya pengunjung dengan kepentinga­n mendesak yang dilayani.

Sementara itu, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan Tipikor Surabaya juga kembali membuka layanan dan persidanga­n hari ini. Selama dua pekan dua pengadilan tersebut lockdown. Meski demikian, dua pengadilan itu tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Humas Pengadilan Tipikor Surabaya Lufsiana mengungkap­kan, pihaknya telah siap menyidangk­an dan membuka pelayanan. Hari ini, rencananya, sidang korupsi Sidoarjo kembali digelar. Dalam kasus itu, tiga terpidana akan berlanjut ke sesi pemeriksaa­n saksi-saksi. Pastinya, pemeriksaa­n saksi-saksi tersebut memakan waktu lama.

Nah, untuk pencegahan Covid-19, setiap saksi yang dihadirkan wajib menggunaka­n masker dan mencuci tangan. Majelis hakim juga akan memerintah­kan para saksi untuk menjaga jarak saat sidang.

Humas PHI Tituk Timuli mengungkap­kan hal yang sama. Dia mengatakan, saat ini di lingkup PHI tidak ada hakim yang terkena Covid-19. Karena itulah, proses persidanga­n bisa dilakukan lagi.

Untuk antisipasi, PHI telah menyediaka­n bilik disinfeksi. Di dalam ruangan juga disediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Dia mengungkap­kan, semua hakim telah siap menyidangk­an lagi kasuskasus. Meski demikian, PHI tetap membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke ruang persidanga­n. Para buruh diperboleh­kan masuk jika ingin melihat sidang. Namun, jumlahnya tetap dibatasi, maksimal tiga perwakilan saja.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? NORMAL LAGI: Pengadilan Agama Surabaya akan membuka layanan perdana hari ini setelah lockdown karena ada pegawai yang terkena Covid-19.
DIMAS MAULANA/JAWA POS NORMAL LAGI: Pengadilan Agama Surabaya akan membuka layanan perdana hari ini setelah lockdown karena ada pegawai yang terkena Covid-19.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia