Hari Ini PA Buka Perdana
SURABAYA, Jawa Pos ‒ Pengadilan Agama (PA) Surabaya mulai dibuka hari ini (24/8). Pengadilan tersebut kembali dibuka setelah perpanjangan penutupan selama lebih dari sepekan sejak Kamis (13/8). Mulai hari ini, layanan di sana berangsur normal.
”Insya Allah Senin (hari ini, Red) sudah buka normal,” ungkap Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo. Persidangan perdata yang didominasi perkara perceraian sudah mulai dilanjutkan. Baik secara tatap muka maupun
e-court. Pendaftaran perkara juga sudah bisa dilayani. Layanan itu kembali dibuka untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang sudah sekian lama tidak bisa terlayani.
Meski demikian, pihak pengadilan akan memperketat pintu masuk. Pengunjung tetap dibatasi. Hanya yang berkepentingan yang bisa masuk. Pengunjung yang tidak penting seperti pengantar dilarang masuk. ”Kami sudah terapkan one gate, masuk harus pakai barcode. Yang tidak berkepentingan dilarang masuk,” ujarnya.
Selain itu, pengunjung harus menaati protokol kesehatan. Yakni, wajib memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, dan menjaga jarak. ”Protokolnya lebih ketatnanti.Kamisudahtambahkan bilik disinfektan. Untuk masuk, dicek suhu tubuh, cuci tangan, lalu masuk bilik disemprot disinfektan,” katanya.
Pengunjung yang masuk dibatasi maksimal 500 orang. Jika hari biasa, pengunjung pengadilan tersebut bisa mencapai ribuan karena banyak perkara yang disidangkan. Dalam sehari saja, PA bisa menyidangkan paling sedikit 200 perkara. Sebagian besar didominasi perceraian.
”Sebanyak 500 orang yang masuk, sudah terbatas itu. Sehari saja, kami bisa sampai 200 perkara. Ada dua pihak. Belum lagi kalau pembuktian saksi-saksi, bisa lebih banyak orang,” tuturnya.
PA Surabaya sebelumnya ditutup sejak Rabu (5/8). Saat itu semua keluarga besar pengadilan tersebut dites swab masal setelah libur Hari Raya Idul Adha. Tes itu dilaksanakan setelah seorang hakim dinyatakan reaktif berdasar hasil rapid test.
Hasil tes swab diumumkan pada Rabu (12/8). Sebanyak 27 orang yang ikut tes swab dinyatakan positif Covid-19. Perinciannya, 19 pegawai, 7 hakim, dan seorang istri hakim. Mereka sudah dikarantina di Asrama Haji. Sejak saat itu, penutupan pengadilantersebutdiperpanjang selama sepekan. Hanya pengunjung dengan kepentingan mendesak yang dilayani.
Sementara itu, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan Tipikor Surabaya juga kembali membuka layanan dan persidangan hari ini. Selama dua pekan dua pengadilan tersebut lockdown. Meski demikian, dua pengadilan itu tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.
Humas Pengadilan Tipikor Surabaya Lufsiana mengungkapkan, pihaknya telah siap menyidangkan dan membuka pelayanan. Hari ini, rencananya, sidang korupsi Sidoarjo kembali digelar. Dalam kasus itu, tiga terpidana akan berlanjut ke sesi pemeriksaan saksi-saksi. Pastinya, pemeriksaan saksi-saksi tersebut memakan waktu lama.
Nah, untuk pencegahan Covid-19, setiap saksi yang dihadirkan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan. Majelis hakim juga akan memerintahkan para saksi untuk menjaga jarak saat sidang.
Humas PHI Tituk Timuli mengungkapkan hal yang sama. Dia mengatakan, saat ini di lingkup PHI tidak ada hakim yang terkena Covid-19. Karena itulah, proses persidangan bisa dilakukan lagi.
Untuk antisipasi, PHI telah menyediakan bilik disinfeksi. Di dalam ruangan juga disediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Dia mengungkapkan, semua hakim telah siap menyidangkan lagi kasuskasus. Meski demikian, PHI tetap membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke ruang persidangan. Para buruh diperbolehkan masuk jika ingin melihat sidang. Namun, jumlahnya tetap dibatasi, maksimal tiga perwakilan saja.