Jawa Pos

Tiga Peradi Surabaya Bersatu

Sepakat Bentuk Dewan Pengawas Bersama

-

SURABAYA, Jawa Pos – Tiga Perhimpuna­n Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya sepakat membentuk dewan pengawas bersama. Setiap ketua dari tiga organisasi advokat tersebut, yakni Hariyanto, Abdul Salam, dan Robert Simangunso­ng, meleburkan dewan pengawas menjadi satu.

Abdul Salam menyatakan, setiap organisasi akan memilih tiga anggotanya untuk mengurus dewan pengawas. Advokat yang dipilih harus memiliki kredibilit­as dan disegani advokat lain. Dengan begitu, dewan pengawas ini terdiri atas sembilan anggota.

’’Yang dipilih dari setiap Peradi adalah tiga orang yang kredibel dan senior. Yang bisa mengayomi semua advokat anggota Peradi di Surabaya,’’ ujar Salam.

Dewan pengawas akan menindak advokat-advokat nakal anggota Peradi. Menurut dia, advokat yang terbukti melanggar kode etik bakal direkomend­asikan kepada dewan kehormatan untuk dikenai sanksi. ’’Tugas dewan pengawas ini adalah menginvest­igasi kasuskasus dugaan pelanggara­n kode etik advokat di Surabaya,’’ jelasnya.

Senada dengan Salam, Robert menuturkan bahwa dewan pengawas yang juga bisa disebut tim sembilan ini lebih dulu akan mempelajar­i laporan-laporan dugaan pelanggara­n kode etik oleh advokat. Tim sembilan ini bakal memproses laporan berdasar peraturan di Peradi. ’’Nanti kami panggil bersama pengadu yang dizalimi dengan meminta keterangan dan bukti-bukti. Kami juga harus memproses anggota sesuai dengan AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga),’’ katanya.

Sementara itu, Hariyanto mengungkap­kan bahwa dewan pengawas sebenarnya termasuk lingkup Peradi Jatim. Dia akan berkoordin­asi dengan ketua Peradi di kota-kota lain di Jatim untuk ikut meleburkan diri. Hariyanto mengapresi­asi langkah tersebut karena Peradi Surabaya bisa menjadi contoh daerah lain. ’’Ini nanti kami bahas secara luas dan Surabaya sudah menjadi pilot project kalau ide dasar ini bisa dilaksanak­an,’’ tuturnya.

 ?? .LUGAS/JAWA POS ?? BERSAUDARA: Dari kiri, Robert Simangunso­ng, Abdul Salam, dan Hariyanto saat rapat bersama.
.LUGAS/JAWA POS BERSAUDARA: Dari kiri, Robert Simangunso­ng, Abdul Salam, dan Hariyanto saat rapat bersama.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia