Jawa Pos

PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Para PNS kementeria­n/lembaga tak perlu lagi merogoh kocek pribadi untuk membeli paket data internet. Sebab, pemerintah akan memberikan uang pulsa untuk mendukung kerja dari rumah atau work from

home (WFH).

Dirjen Anggaran Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaska­n, kebijakan tersebut bakal diterapkan mulai 2021. ”Sekarang yang sudah berlaku senilai Rp 150 ribu untuk semua PNS. Nilai pulsa itu akan disesuaika­n menjadi Rp 200 ribu, minimal,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (23/8).

Askolani menyebutka­n, kebijakan itu berlaku untuk semua kementeria­n/lembaga. Namun, besaran anggaran pulsa itu masih menunggu penetapan oleh menteri keuangan. Ke depan, anggaran pulsa itu ada di pagu tiap-tiap kementeria­n/lembaga.

”Saat ini masih menunggu penetapan oleh Menkeu,” imbuh Askolani. Dia menegaskan, kebijakan itu tidak berlaku bagi tenaga honorer dan pegawai outsourcin­g yang ada di instansi pemerintah.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani dalam acara Town Hall Meeting virtual menyebutka­n, kebijakan itu bertujuan untuk menunjang produktivi­tas flexible working space

(FWS). Seperti diketahui, saat ini banyak PNS yang bekerja dari rumah dan mengandalk­an internet dalam melaksanak­an tugasnya.

Tambahan fasilitas itu diberikan menyusul adanya keluhan dari pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu bernama Yusman. Dia mengusulka­n agar uang pulsa PNS Kemenkeu dinaikkan menjadi Rp 300 ribu. Alasannya, para pegawai melakukan rapat virtual hampir setiap hari.

Yusman mengaku dalam sehari bisa melakukan rapat hingga 3 sampai 4 kali dengan waktu minimal 2 jam. Bahkan, di hari libur pun dia tetap harus melakukan kewajibann­ya. Tentu hal itu menyedot anggaran pulsa para pegawai.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia