Pembentukan Dewan Moneter Tuai Kritik
JAKARTA, Jawa Pos – Revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) memunculkan polemik. Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut pembentukan Dewan Moneter merupakan kemunduran sistem moneter Indonesia. Independensi BI sebagai bank sentral pun terancam.
Anthony menganggap Dewan Moneter sebagai wacana yang mundur. Sebab, sistem moneter akan kembali ke era Orde Lama dan Orde Baru. Saat itu, keberadaan Dewan Moneter justru memperburuk kondisi ekonomi. Buktinya, tingkat inflasi tinggi di bawah pengawasan Dewan Moneter. Tren itu mencapai puncaknya saat terjadi krisis moneter pada 1998.
”Kita jadi primitif lagi. Ini akan menghancurkan sistem moneter Indonesia,” tegas Anthony dalam diskusi virtual yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Indef ) kemarin (11/9).
Ekonom senior Indef Enny Sri Hartati sependapat dengan Anthony. Wacana itu menjadi bukti bahwa negara semakin kacau. Semestinya, roh perekonomian tidak boleh terlepas dari pasal 33. Jika BI menganggap suatu bank membahayakan kelangsungan usaha dan sistem perbankan nasional, bank sentral bisa langsung bertindak.
Menurut Enny, yang menjadi kendala adalah koordinasi fiskal dan moneter. Hal itu kerap dikeluhkan pelaku usaha karena sering jalan masing-masing. Seolah-olah menjadi dua dunia. ”Moneter dan fiskal tidak sinkron dan menyebabkan terjadinya disharmoni. Padahal, secara kebijakan moneter BI sudah bagus. Hanya kebijakan fiskal yang lambat,” tegasnya.
Sementara itu, perbankan terus mengakselerasi pemanfaatan digital banking. PT Bank Maybank Indonesia Tbk mencatat bahwa pandemi meningkatkan pemakaian digital banking. Head Strategy Transformation & Digital Office Maybank Indonesia Michel Hamilton mengatakan, penggunaan digital banking di Indonesia terus tumbuh.
Head Digital Banking Product & Strategy Maybank Indonesia Ditto Prabowo mengatakan, pemakaian layanan digital selama pandemi naik 130 persen. ”Ini menunjukkan ada pergeseran pembayaran offline menjadi online,” jelasnya.