Makin Banyak RS Batasi Layanan
Pemprov: Okupansi Bed Pasien Covid-19 Hanya 40 Persen
SURABAYA, Jawa Pos - Masih masifnya persebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) membuat layanan di sejumlah rumah sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan di Jatim dibatasi.
Pemicunya, selain karena jumlah pasien yang nyaris melebihi kapasitas, pembatasan tersebut dilakukan karena buntut adanya tenaga medis yang terpapar virus korona.
Terbaru terjadi di Lumajang. Akibat jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah, layanan instalasi gawat darurat (IGD) di RS Jatiroto dihentikan sementara sejak Selasa (8/9) selama sepekan.
Direktur RS Jatiroto Diah Ayu Retno Palupi menyatakan, pembatasan layanan itu buntut dari jumlah pasien yang melebihi batas. ”Okupansi pasien di rumah sakit ini hampir 90 persen. Penghentian layanan hanya dilakukan untuk ruang IGD. Sementara itu, layanan lain tetap beroperasi seperti biasanya,” ucapnya.
Di RSUD Blambangan, Banyuwangi, yang ditutup sementara adalah layanan di ruang instalasi bedah sentral (IBS). ”Instalasi bedah kita tutup sementara setelah satu tenaga kesehatan di kamar operasi terkonfirmasi positif,” kata Direktur RSUD Blambangan Indah Sri Lestari.
Sebelumnya, di Ngawi, Puskesmas Jogorogo terpaksa dilockdown. Langkah tersebut diambil setelah kepala dan staf puskesmas tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Di RSUD dr Koesnadi Bondowoso, 17 pegawai terpapar Covid-19. Namun, pengelola rumah sakit tersebut tetap membuka layanan seperti biasa.
Di bagian lain, Satgas Covid-19 Jatim memastikan situasi layanan kesehatan bagi pasien, terutama di seluruh rumah sakit rujukan, masih aman. Sebab, tingkat okupansinya masih rendah.
Hingga kini, dari 6.611 bed yang disiapkan untuk merawat pasien Covid-19 di Jatim, tingkat pemakaiannya hanya 40 persen. ”Itu terjadi karena jumlah pasien yang sembuh meningkat. Banyak yang sudah pulang sehingga bed kosong terus bertambah,” ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Saat ini, kata Khofifah, yang menjadi atensi adalah penanganan pasien yang memiliki penyakit penyerta.