Gudang Sabu-Sabu Dapat Kiriman Delapan Kali
SURABAYA, Jawa Pos − Gudang penyimpanan sabu-sabu (SS) di Puri Gunung Anyar Regency beroperasi sejak Juli. Gudang itu sudah delapan kali mendapatkan kiriman paket narkoba dari Malaysia. Modus pengemasan barang haram itu selalu sama.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombespol Arief Darmawan menuturkan bahwa narkoba yang datang dikamuflasekan dalam bungkus pupuk tumbuhan. Jumlahnya tidak tentu pada setiap kedatangan. ”Narkoba yang masuk kemudian diberikan oleh penjaga gudang ke sindikat pemesan,” ujarnya.
Ariefmenjelaskan,penjagagudang melakukan transaksi atas instruksi bosnyayangberadadinegerijiran. Diatidakmengenalpenerimapaket. ”Jadi,penjagagudangjugaseorang kurir,” tuturnya. Septian, penjaga gudang itu, menyebutkan bahwa sebagian besar penerima paket tidak datang ke gudang
Mereka menunggu di tempat tertentu. Dialah yang mengantarkan SS ke lokasi. ”Lokasi gudang juga disembunyikan bandar dari pemesan,” kata polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Dalam penyidikan, penjaga gudang mengaku belum pernah bertemu bosnya secara langsung. Septian mengenalnya dari saudara yang saat ini menjadi TKI di Malaysia. Dia awalnya ditawari pekerjaan menjaga gudang.
Septian, kata Arief, lantas diberi kontak orang yang akan memberinya pekerjaan. Dalam komunikasi itu, dia diberi tahu tugasnya. Yakni, menjaga gudang, menerima paket yang datang, dan memberikannya kepada seseorang. Lantaran dijanjikan gaji Rp 6 juta sebulan, tawaran itu diterima.
Menurut dia, pengakuan penjaga gudang yang tidak mengetahui isi paket hanya alasan. Septian sebenarnya tahu. ”Hanya alibi,” tuturnya. ”Mustahil tidak tahu,” imbuhnya.
Dia mengatakan, nominal upah dan tugas sebagai penjaga gudang saja sudah terasa janggal. Beban tugasnya tidak terlalu berat. Namun, penghasilannya menjanjikan. Arief pun meragukan pengakuan upah Rp 6 juta yang disebutnya. ”Didalami lagi,” katanya.
Berbeda halnya dengan pengakuan penjaga gudang. Upah yang diterima dua tersangka lain, kata Arief, lebih masuk akal dalam bisnis narkoba. Ridwan misalnya. Dia mengaku dijanjikan bayaran Rp 30 juta.
Warga Sampang itu diminta bosnya datang ke metropolis. Dia diarahkan ke Jalan MERR. Ridwan disebut akan ditemui seseorang dan diberi paket. Diketahui, orang yang akan mendatanginya adalah penjaga gudang.
Ridwan, jelas dia, hanya diminta membawa paket itu ke Madura. Paket tersebut akan diambil oleh orang lain lagi. ”Tetapi pengakuannya, tidak kenal siapa yang akan mengambil,” ujar Arief.
Ridwan rencananya tidak membawa paket itu sendirian ke Pulau Garam. Dia ditemani Suwoto, tersangka lain. Warga
Jember tersebut sengaja datang ke Kota Pahlawan karena juga diminta kenalannya. ”Dijanjikan upah Rp 10 juta,” jelasnya. Arief belum bisa memastikan apakah pengendali dua kurir itu merupakan orang yang sama. Yang pasti, kedua tersangka menyebutnya berada di Malaysia.
Sebagaimana diberitakan, gudang penyimpanan narkoba ditemukan petugas BNNP Jatim pada Rabu (9/9). Gudang tersebut berada di Gunung Anyar. Dari dalam gudang itu, petugas menemukan 8 kilogram SS. Tiga orang ditangkap. Dua orang berstatus kurir yang akan mengambil paket narkoba, sedangkan satu orang lagi penjaga gudang.