Usulkan 349.442 Siswa Terima Paket Kuota Internet
SURABAYA, Jawa Pos – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya tuntas mendata nomor handphone (HP) siswa terkait rencana bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Data sudah diinput dalam aplikasi data pokok pendidikan (dapodik). Jumlah siswa yang diusulkan menerima bantuan mencapai 349.442 orang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Surabaya Supomo berharap bantuan kuota bagi siswa segera terealisasi. Sebab, itu sangat mendukung kelancaran proses belajar-mengajar untuk pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19
”Harapan kami bisa segera dimanfaatkan peserta didik. Sehingga semua siswa bisa mengikuti pembelajaran daring dengan lebih optimal dan interaktif,” imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa memastikan kapan persisnya bantuan itu terealisasi. Dispendik hanya bertugas memverifikasi seluruh nomor HP siswa karena bantuan kuota akan dikirim ke masing-masing nomor telepon siswa.
”Ini murni program pusat. Bantuan kuota langsung ditransfer ke setiap handphone (HP) siswa karena hanya untuk kebutuhan belajar selama PJJ,” jelas Supomo.
Kabid Sekolah Dasar (Sekdas) M. Aries Hilmi menyampaikan, Kemendikbud memang membatasi input data siswa hingga kemarin. Nah, input data sudah tuntas dilakukan masing-masing sekolah. Hasilnya, tidak kurang dari 349.442 anak yang terdata. Terdiri atas 233.00 siswa SD negeri/swasta dan 116.442 murid SMP negeri/swasta.
Mereka tersebar di 970 satuan pendidikan. Perinciannya, 285 SD negeri, 362 SD swasta, 63 SMP negeri, dan 260 SMP swasta. ”Jika digabung SD dan SMP, perkiraan itu jumlahnya,” ucap Aries Hilmi.
Selain bantuan Kemendikbud itu, Dispendik Surabaya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet selama pandemi. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dispendik Surabaya Mamik Suparmi menyampaikan, sudah banyak sekolah yang mengusulkan penggunaan dana BOS untuk pengadaan kuota. Namun, dia mengingatkan agar pengalihan dana BOS itu diikuti dengan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Dengan demikian, pertanggungjawabannya jelas.
”Silakan saja asal nanti ada pertanggungjawabannya. Dana BOS kan dari pusat juga,” imbuh Mamik.
Bantuan kuota langsung ditransfer ke setiap handphone (HP) siswa karena hanya untuk kebutuhan belajar selama PJJ.”
SUPOMO
Kepala Dispendik Surabaya