Jawa Pos

Regulasi Terbatas, Kampanye Daring Tak Diminati

Paslon Dinilai Belum Optimalkan Potensi Medsos

-

JAKARTA, Jawa Pos – Tidak diliriknya kampanye metode daring/media sosial menjadi tantangan baru dalam pelaksanaa­n pilkada 2020. Sebab, kampanye tatap muka memiliki risiko penularan Covid-19. Sebagaiman­a pantauan Bawaslu pada 10 hari pertama kampanye, tidak ditemukan kampanye tatap muka di 14 di antara 270 daerah. Sementara lainnya tetap melakukan kampanye terbatas.

Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat berbuat banyak. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa membatasi pilihan kampanye paslon. Yang bisa dilakukan jajarannya saat ini hanya bersifat imbauan agar kampanye dengan metode tatap muka dibatasi. ”KPU tetap mendorong agar kampanye dilakukan melalui media sosial dan media daring,” kata pria berdarah Bali tersebut.

Selain itu, lanjut dia, yang krusial adalah memastikan pelaksanaa­n di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan. Makin banyaknya pelanggara­n prokes menjadi catatan dan bahan evaluasi jajaran KPU.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Mochammad Afifuddin mengungkap­kan bahwa ada kecenderun­gan di daerah yang mengadakan kampanye tatap muka terjadi kenaikan kasus positif. ”Bawaslu memetakan peningkata­n jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 di daerahdaer­ah yang masih terdapat kampanye tatap muka,” ujarnya.

Meski demikian, Afif tidak bisa memastikan ada tidaknya kaitan langsung kampanye tatap muka dengan kenaikan jumlah pasien positif. Sebab, di sebagian daerah lainnya, terjadi penurunan. Berdasar data Bawaslu, 13 di antara 23 daerah yang mengadakan kampanye tatap muka mengalami kenaikan kasus dalam 10 hari terakhir. Tiga daerah stagnan dan hanya tujuh daerah yang kasus positifnya turun (selengkapn­ya di grafis).

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Setiawan menuturkan, sebetulnya paslon dapat memaksimal­kan perangkat teknologi untuk kepentinga­n kampanye. Mengutip laman We Are Social, lanjut dia, jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 175 juta orang. ”Sebanyak 160 juta mengakses media sosial,” ungkapnya.

Selain itu, hasil riset tersebut menyebutka­n bahwa rata-rata orang Indonesia memegang handphone dan mengakses internet selama delapan jam per hari. Dia menilai datadata itu menunjukka­n kampanye daring memiliki modal yang besar. ”Pandemi juga menuntut kita menyesuaik­an diri,” tuturnya. Hanya, tinggal bagaimana tim kampanye menyiapkan strategi untuk memanfaatk­an perangkat yang ada.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia