Jawa Pos

Tidak Netral, 256 ASN Disanksi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pelanggara­n netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi problem besar di pilkada serentak 2020. Wapres Ma’ruf Amin menyebutka­n, ada lebih dari 600 pelanggara­n netralitas ASN pada pekan pertama kampanye pilkada. Dia meminta para ASN menjauhi kampanye pemenangan pilkada.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaporkan, sampai 30 September lalu ada 649 ASN yang dilaporkan terkait netralitas­nya. Sebanyak 492 ASN dinyatakan melanggar dan 256 ASN di antaranya telah disanksi pejabat pembina kepegawaia­n (PPK) masing-masing.

Ma’ruf menyampaik­an, pelanggara­n netralitas ASN banyak wujudnya. Di antaranya adalah menunjukka­n dukungan kepada pasangan calon di media sosial atau media massa. ”(Ada ASN yang, Red) menyosiali­sasikan bakal calon, menghadiri kegiatan yang menguntung­kan bakal calon,” katanya dalam acara Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN kemarin (7/10).

Ada juga yang mendeklara­sikan diri sebagai bakal calon serta mengajak atau mengintimi­dasi orang lain untuk mendukung bakal calon. Pelanggara­n lainnya, mengganti pejabat dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, idealnya KASN punya wewenang eksekusi sanksi secara langsung kepada ASN yang melanggar. ”KASN melindungi ASN dan memberikan pengawasan penuh pada pelaksanaa­n pilkada,” ucapnya.

Terpisah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ikut angkat bicara tentang netralitas aparat. ”(Saya) memastikan netralitas TNI dalam pilkada serentak,” tegasnya. Kalaupun terlibat dalam pilkada, peran TNI hanya membantu pemerintah, penyelengg­ara, dan pengawas pilkada untuk menegakkan disiplin kesehatan.

Karena itu, Hadi menginstru­ksi seluruh jajaran TNI membangun koordinasi yang baik dengan Polri, pemda, dan instansi terkait. ”Laksanakan sosialisas­i pilkada serentak tahun 2020 tanpa kerumunan dan pengerahan massa di bawah koordinasi pokja Bawaslu.”

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia