Jawa Pos

Satpol PP-Panwascam Copot APK yang Melanggar

-

SURABAYA, Jawa Pos – Petugas gabungan menertibka­n alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan kemarin (7/10). Penertiban dilakukan serentak di sejumlah wilayah. Termasuk di Kecamatan Semampir.

Penertiban berlangsun­g di sejumlah titik. Mulai dari Jalan

Karang Tembok, pertigaan Wonokusumo, hingga kawasan Pegirian.

’’Penertiban­nya serentak. Sudah mulai dari semalam (Selasa malam, Red),’’ kata anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran Agus Romadhon kemarin. Selain satpol PP, penertiban juga melibatkan Panwascam

Semampir dan BPB Linmas Pemkot Surabaya.

Agus menyampaik­an, penertiban APK tersebut sudah sesuai dengan imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Yang dicopot adalah alat peraga kampanye yang dipasang menyalahi tempat

Sejumlah jalan protokol di area Semampir harus steril dari APK paslon.

Selain menyalahi aturan, pemasangan APK juga membahayak­an para pengendara. ’’Kami koordinasi dengan panwascam, mana saja yang melanggar,’’ tuturnya.

Hasilnya, ada tujuh APK yang ditertibka­n. Yakni, enam baliho dan satu banner milik kedua paslon. Banyak APK yang dipasang sembaranga­n dengan cara diikat di batang pohon dan tiang listrik.

Ketua Panwascam Kecamatan Semampir Abdul Wahid menambahka­n, pihaknya hanya mencopot APK yang menyalahi aturan. Khususnya dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 876/PL.02.4-Kpt/3578/KPU-Kot/ IX/2020 tentang Lokasi Pemasangan APK dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020. Dalam regulasi itu, KPU sudah menetapkan 620 titik yang bisa dipasangi APK paslon. Lokasinya tersebar di 31 kecamatan. Per kecamatan ada 20 titik yang diperboleh­kan untuk dipasangi APK. ’’Di luar itu, artinya melanggar. Apalagi dipasang di kawasan sekolah, tempat ibadah, tempat sosial, dan fasilitas kesehatan,’’ imbuhnya.

 ?? AZAMI RAMADHAN/JAWA POS ?? HARUS DICOPOT: Satpol PP sedang menertibka­n APK yang salah tempat di kawasan Semampir kemarin.
AZAMI RAMADHAN/JAWA POS HARUS DICOPOT: Satpol PP sedang menertibka­n APK yang salah tempat di kawasan Semampir kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia