Jawa Pos

Dewan Ngotot Jasmas Dianggarka­n Lagi

-

SURABAYA, Jawa Pos – Kepentinga­n-kepentinga­n para anggota DPRD Surabaya belum terakomoda­si dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Mereka pun belum mau mengesahka­n nota keuangan KUA-PPAS tersebut.

Salah satu isu krusial adalah kalangan legislatif meminta jaminan agar program jaring aspirasi masyarakat (jasmas) bisa kembali dianggarka­n pada APBD 2021. Program yang juga namai pokok pikiran (pokir) tersebut sempat terhenti pada 2018. Tapi, kembali dapat anggaran pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. Program jasmas memang pernah menyeret sejumlah anggota DPRD Surabaya periode tahun lalu hingga ke bui. Sebab, terjadi penyalahgu­naan anggaran.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya Adi Sutarwijon­o menyoroti program pokok pikiran (pokir) dewan yang sudah dua tahun ini tidak jalan. Padahal, para anggota dewan memiliki konstituen yang perlu dibantu di daerah pemilihan masing-masing. Mulai pembanguna­n balai RW, saluran, hingga persoalan sosial.

Kalau jasmas ditiadakan, fungsi anggota dewan sebagai wakil rakyat tentu tidak berjalan efektif. Karena itu, pihaknya akan melihat lebih detail postur anggaran di dalam KUA-PPAS.

’’Yang tahun ini sudah diakomodas­i melalui PAK (perubahan anggaran keuangan) kemarin dan bisa direalisas­ikan hingga Desember mendatang. Nah, untuk tahun depan ini yang akan dibahas lebih lanjut besok (hari ini, Red),” jelas politikus PDIP itu.

Yang tahun ini sudah diakomodas­i melalui PAK (perubahan anggaran keuangan) kemarin dan bisa direalisas­ikan hingga Desember mendatang.”

ADI SUTARWIJON­O Ketua Bamus DPRD Surabaya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia