Dewan Ngotot Jasmas Dianggarkan Lagi
SURABAYA, Jawa Pos – Kepentingan-kepentingan para anggota DPRD Surabaya belum terakomodasi dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Mereka pun belum mau mengesahkan nota keuangan KUA-PPAS tersebut.
Salah satu isu krusial adalah kalangan legislatif meminta jaminan agar program jaring aspirasi masyarakat (jasmas) bisa kembali dianggarkan pada APBD 2021. Program yang juga namai pokok pikiran (pokir) tersebut sempat terhenti pada 2018. Tapi, kembali dapat anggaran pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. Program jasmas memang pernah menyeret sejumlah anggota DPRD Surabaya periode tahun lalu hingga ke bui. Sebab, terjadi penyalahgunaan anggaran.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyoroti program pokok pikiran (pokir) dewan yang sudah dua tahun ini tidak jalan. Padahal, para anggota dewan memiliki konstituen yang perlu dibantu di daerah pemilihan masing-masing. Mulai pembangunan balai RW, saluran, hingga persoalan sosial.
Kalau jasmas ditiadakan, fungsi anggota dewan sebagai wakil rakyat tentu tidak berjalan efektif. Karena itu, pihaknya akan melihat lebih detail postur anggaran di dalam KUA-PPAS.
’’Yang tahun ini sudah diakomodasi melalui PAK (perubahan anggaran keuangan) kemarin dan bisa direalisasikan hingga Desember mendatang. Nah, untuk tahun depan ini yang akan dibahas lebih lanjut besok (hari ini, Red),” jelas politikus PDIP itu.
Yang tahun ini sudah diakomodasi melalui PAK (perubahan anggaran keuangan) kemarin dan bisa direalisasikan hingga Desember mendatang.”
ADI SUTARWIJONO Ketua Bamus DPRD Surabaya