28 Peserta Dianggap Mundur
Tes SKB CPNS Kabupaten Pasuruan
PASURUAN, Jawa Pos – Ada ribuan orang yang mendamba untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Serangkaian tes panjang pun mesti dilalui. Namun, justru ada 28 orang peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan mundur akibat tidak datang saat seleksi digelar.
Seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kabupaten Pasuruan digelar 1–6 Oktober lalu. Dari 1.483 peserta, tercatat 2 peserta terlambat dan 26 orang tidak hadir tanpa keterangan.
Otomatis, 28 peserta yang tak hadir langsung dianggap mengundurkan diri. Selain itu, ada 2 peserta yang baru mengikuti tes susulan hari ini (8/10). Sebab, saat tes lalu masih menjalani isolasi mandiri dengan menyertakan surat keterangan positif Covid-19 dari rumah sakit.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan Bambang Adi menyatakan, tes SKB dilaksanakan di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. ”Lantaran situasi masih pandemi Covid-19, memang ada pengetatan terkait dengan protokol kesehatan. Termasuk wajib adanya rapid test,” terang Bambang Adi.
Dari 6 hari tes SKB, tercatat 10 peserta melakukan tes SKB di daerah asalnya. Kebijakan itu dilakukan lantaran pandemi Covid-19. Dengan demikian, peserta yang dari luar Jawa Timur bisa melakukan tes di tempat asalnya. ”Seperti di Jakarta, Semarang, Jogjakarta, dan Palangka Raya,” terangnya.
Untuk penilaiannya, nanti digabung antara hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) 40 persen dan SKB 60 persen. Sementara itu, hasil resmi bakal diumumkan BKN pusat dan BKPPD Kabupaten Pasuruan.