Jawa Pos

Survei Pemondokan agar Sesuai Standar

DPMPTSP Surati Pemilik Usaha untuk Pengurusan Izin

-

SURABAYA, Jawa Pos – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya terus menggenjot jumlah pemondokan yang memenuhi izin. Selain melakukan sosialisas­i melalui kelurahan dan kecamatan, mereka melayangka­n surat pemberitah­uan tentang kewajiban para pemilik usaha tersebut. ”Sekarang rata-rata per hari ada 1–3 orang yang mengajukan,” kata Kabid Pelayanan Penanaman Modal dan Pengawasan Industri DPMPTSP Surabaya Hefli Syarifuddi­n.

Namun, pengajuan itu tidak serta-merta langsung dikabulkan. Hefli menjelaska­n bahwa ada survei dulu yang melibatkan berbagai unsur. Misalnya, kelurahan, kecamatan, satpol PP, hingga dinas kesehatan. ”Sebab, perizinan ini dibuat untuk memberikan rasa aman bagi penghuniny­a dan lingkungan sekitar,” terang Hefli. Misalnya, mengantisi­pasi adanya teroris yang memanfaatk­an pemondokan.

Dengan adanya perizinan, pemantauan pun lebih gampang. Pengelola wajib mengikuti peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Juga sebagai database tempat tinggal sewa di kawasan Surabaya. Data tersebut mendukung program pembanguna­n yang bakal dilaksanak­an. Salah satunya, penataan wilayah. ”Pemondokan harus sehat dengan memiliki ventilasi cukup. Jumlah pintu masuk dan keluar juga harus ideal,” tuturnya.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisi­pasi terjadinya kebakaran. Penghuni bisa terselamat­kan dengan adanya pintu darurat. ”Hal ini benarbenar diantisipa­si melalui izin ini,” ujarnya.

Terkait dengan kriteria pemondokan atau kos yang harus berizin, Hefli menyatakan bahwa tidak ada jumlah kamar minimal. Meski hanya memiliki dua kamar, tegas dia, pemilik usaha harus mengantong­i izin. ”Yang kami lihat di sini adalah fungsinya sebagai tempat yang disewakan,” jelasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia