Pendaftaran Sekda Ditutup Besok
Baru Kepala Satpol PP Yang Sudah Mendaftar ke Panitia Seleksi
GRESIK, Jawa Pos – Pendaftaran seleksi jabatan sekretaris daerah (Sekda) Gresik masih berjalan. Masa pendaftaran diperpanjang sampai besok (9/10). Hingga kemarin (7/10), pejabat yang sudah mendaftar baru satu orang. Yakni, Abu Hasan, kepala satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Sebelumnya, mantan kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) itu bersama empat pejabat lain juga mendaftar seleksi Sekda pada 2018. Empat nama lainnya adalah M. Najikh (kepala dinas lingkungan hidup), Andhy Hendro Wijaya yang saat itu menjabat kepala badan pengelolaan pendapatan keuangan dan aset daerah (BPPKAD), Tarso Soegito (kepala BPBD), dan Rudi Sutiadji (staf ahli bupati).
Setelah melalui proses seleksi panjang, akhirnya yang terpilih sebagai Sekda adalah Andhy Hendro Wijaya. Mantan kepala dinas perhubungan itu dilantik Bupati Sambari Halim Radianto pada 10 Januari 2019. Belum genap 10 bulan, tepatnya pada 21 Oktober 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan Andhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan dana insentif pegawai BPPKAD, sebelum akhirnya diputus bebas oleh pengadilan tipikor. Kini prosesnya masih kasasi di Mahkamah Agung.
Karena persoalan itu, pada 1 Maret 2020 bupati mengeluarkan SK tentang pemberhentian sementara Andhy sebagai PNS. Selanjutnya, jabatan Sekda ditempati Nadlif, kepala badan kepegawaian daerah (BKD), selaku pelaksana tugas (Plt). Beberapa bulan kemudian, tepatnya 6 Juli 2020, bupati melantik Abimanyu Pontjoatmojo, asisten III Pemprov Jatim, sebagai penjabat (Pj) Sekda menggantikan Nadlif.
Sesuai ketentuan, masa jabatan Pj Sekda tersebut berakhir pada Oktober ini. Karena itu, pemkab melaksanakan seleksi Sekda. Meski belakangan ditentang keras dan dinilai gegabah oleh Haryadi, kuasa hukum Andhy, ternyata proses seleksi tetap berlanjut.
Kepala BKD Pemkab Gresik Nadlif membenarkan bahwa kemarin sudah ada pendaftar yang siap mengikuti lelang jabatan Sekda. Namun, baru ada satu nama. Panitia seleksi (pansel) menargetkan minimal ada tiga pendaftar untuk bisa meneruskan ke tahapan selanjutnya. Bagaimana kalau sampai masa pendaftaran berakhir pada Jumat besok tetap hanya ada satu pendaftar itu?
’’Aturannya minimal dua pendaftar,” kata mantan kepala dinas pendidikan itu.
Karena menyisakan waktu dua hari, lanjut Nadlif, pihaknya kembali mengimbau pejabat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri ke pansel. Selain nama Abu Hasan, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Gresik yang memenuhi syarat, antara lain, Kepala Inspektorat Edi Hadi Siswoyo dan Asisten II Ida Lailatus Sa’diyah.