Jawa Pos

Kasus Pembunuhan Tak Terungkap karena Surat Penolakan Otopsi Palsu

-

SURABAYA, Jawa Pos – Garagara surat pernyataan penolakan otopsi palsu yang dibuat terdakwa Doni Sofan Rahmad Fauzi, dugaan pembunuhan Nabila Dwi Lestari belum terungkap. Kematian korban yang tidak wajar tidak terusut karena Doni menolak otopsi seolah-olah mewakili keluarga korban.

Riwati, ibu korban, kemarin mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya untuk bersaksi. Dalam sidang, dia merasa tidak pernah memberikan kuasa kepada terdakwa Doni untuk memulangka­n paksa jenazah anaknya dari Rumah Sakit dr Soetomo. ”Doni tetangga saya di desa. Tidak ada hubungan keluarga,” ujar Riwati.

Riwati yang tinggal di Ampelgadin­g, Malang, ditelepon Doni pada Jumat, 8 September 2018, yang mengabarka­n anaknya, Nabila, meninggal di rumah majikannya di Jalan Simolangit, Surabaya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Harwiadi menyatakan bahwa sebelumnya Nabila ditemukan meninggal di rumah majikannya dengan kondisi mulut mengeluark­an cairan kuning. Majikannya menghubung­i Polsek Sawahan. Jenazah Nabila dibawa ke RS dr Soetomo.

”Saat itu terdakwa mengaku sebagai paman dari Nabila dan meminta agar tidak diotopsi karena terdakwa sudah tahu keponakann­ya meninggal karena sebelumnya mengaku sakit,” ujar jaksa Harwiadi.

Terdakwa Doni datang ke Polsek Sawahan memohon agar jenazah dipulangka­n tanpa proses otopsi. Polisi melarangny­a. Namun, terdakwa memaksanya. Polisi menyuruh terdakwa untuk membuat surat pernyataan.

Surat itu berisi pernyataan terdakwa selaku perwakilan keluarga Nabila yang menyatakan bahwa kematian almarhum adalah musibah. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak m emper masalah kan nya.

Jenazah Nabila pun dipulangka­n ke rumah duka di Malang. Paman Nabila, Supriyanto, menyatakan bahwa saat dibuka jenazah sudah mengeluark­an bau yang menyengat.

Jenazah dikembalik­an ke RS dr Soetomo untuk diotopsi. Hasilnya, mulut dan kepala jenazah terdapat luka memar karena benturan beda tumpul.

”Keluarga dirugikan. Karena surat palsu itu, jenazah tidak segera diotopsi untuk memudahkan penyidikan sehingga sampai sekarang tidak bisa terungkap,” kata Supriyono.

Sementara itu, pengacara terdakwa, Aris Eko Prasetyo, menyatakan bahwa Doni memang tidak ada hubungan darah sebagai paman Nabila. Namun, hubungan terdakwa dengan keluarga almarhum sudah seperti keluarga sendiri.

 ?? ALEK/JAWA POS ?? SEDIH: Riwati, ibu korban, memberikan keterangan dalam sidang di PN Surabaya kemarin.
ALEK/JAWA POS SEDIH: Riwati, ibu korban, memberikan keterangan dalam sidang di PN Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia