Jawa Pos

Ambil Nomor Antrean di Mobile JKN

-

SEBAGAI bagian dari inovasi serta memaksimal­kan upaya pencegahan persebaran dan penularan Covid-19, Badan Penyelengg­ara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menyiapkan aplikasi Mobile JKN. Melalui inovasi digital itu, BPJS Kesehatan dapat melayani peserta tanpa perlu tatap muka/kontak langsung dengan petugas BPJS Kesehatan.

”Pemberian layanan publik merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan. Kami berupaya menurunkan intensitas peserta datang ke kantor dengan cara menyediaka­n berbagai kanal yang kami miliki sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf.

Aplikasi Mobile JKN merupakan layanan administra­si yang memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi itu, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselengga­rakan BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, di mana pun dan kapan pun. Aplikasi itu dapat diunduh melalui App Store (iOS) maupun Play Store.

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Rima Tisnandya, 27, mengaku sangat merasakan manfaat positif dari hadirnya aplikasi layanan Mobile JKN. Sebagai karyawati di sebuah perusahaan swasta di Jakarta, Rima tidak perlu lagi mengantre di klinik kesehatan setiap ingin berobat karena telah menggunaka­n fasilitas antrean elektronik di aplikasi Mobile JKN.

’’Manfaat positif menjadi peserta JKNKIS banyak sekali. Dengan iuran terjangkau, sudah bisa memperoleh layanan kesehatan yang superlengk­ap dan praktis. Ditambah lagi dengan adanya fasilitas antrean elektronik di Mobile JKN, saya bisa ambil nomor antrean dari rumah,” ucap Rima.

Sejak 2017, BPJS Kesehatan memperkena­lkan aplikasi layanan mobile elektronik yang diberi nama Mobile JKN. Aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya fasilitas antrean elektronik yang bertujuan agar peserta tidak perlu berlama-lama mengantre panjang di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Seiring berjalanny­a waktu, Mobile JKN telah banyak berinovasi dengan bermacam-macam fitur canggih. Di tengah pandemi ini, peserta bisa mengakses fitur konsultasi dokter. Dengan fitur tersebut, peserta bisa berkomunik­asi dengan dokter di FKTP yang sudah menjalanka­n aplikasi Mobile JKN Faskes tanpa harus tatap muka secara langsung sehingga dapat meminimali­sasi penularan Covid-19. Peserta bisa melakukan konsultasi dari rumah saja.

Untuk menggunaka­n Mobile JKN, Anda perlu install aplikasiny­a lewat Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi Mobile JKN dan klik daftar untuk masuk ke halaman registrasi. Pilih menu pendaftara­n peserta baru jika belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS atau pilih aktivasi akun jika sudah terdaftar peserta JKN-KIS. Selanjutny­a, lengkapi proses registrasi dengan isi data diri, lalu klik register. Jika registrasi berhasil, Anda akan kembali ke halaman login. Lakukan login untuk mulai mengakses fitur Mobile JKN.

 ?? MOHAMAD ALI/JAWA POS ?? PRAKTIS: Sebelum pergi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), peserta JKN-KIS dapat mengambil nomor antrean saat di rumah.
MOHAMAD ALI/JAWA POS PRAKTIS: Sebelum pergi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), peserta JKN-KIS dapat mengambil nomor antrean saat di rumah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia