Mulai Bendera sampai Nama dan Gelar
Komplain Desain Surat Suara Paslon Pilwali Surabaya
SURABAYA, Jawa Pos – Coblosan pilwali Surabaya kurang 57 hari lagi. Berbagai peranti pemungutan suara pun diselesaikan KPU Surabaya. Termasuk desain surat suara yang telah disepakati pasangan nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armudji dan paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman. Meskipun sebelumnya ada masukanmasukan terkait teknis desain.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyampaikan, spesimen surat suara sudah melalui persetujuan kedua paslon. Keduanya juga telah membubuhkan tanda tangan pada spesimen itu sebagai persetujuan. ’’Dua-duanya sudah paraf. Kalau tanda tangan, artinya setuju,’’ jelas Nur Syamsi kemarin (13/10).
Sebelumnya, KPU Kota Surabaya dua kali melakukan konsultasi ke tim help desk KPU RI di Jakarta. Pertama pada 2 Oktober. Saat itu, KPU Surabaya membawa spesimen ke KPU pusat berupa foto kedua paslon saat proses pendaftaran.
Namun, kedua paslon tidak sepakat soal desain.
Paslon nomor 1, misalnya, keberatan karena lambang bendera Merah Putih yang mereka kenakan tidak kelihatan dengan penuh dalam gambar. Sementara itu, paslon nomor urut 2 tidak sepakat karena tulisan nama dan gelar disambung dalam dua baris. Mereka minta tulisan menjadi satu baris saja sehingga memudahkan warga untuk membaca.
’’Semua keberatan paslon kami fasilitasi,’’ jelas Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno.
Karena komplain dua paslon itulah, KPU kembali berkonsultasi ke tim help desk KPU RI pada 10 Oktober. Nah, hasil keberatan kedua paslon ternyata disetujui oleh KPU RI. ’’Prinsipnya, kami mengedepankan asas berkeadilan. Sehingga kedua paslon sama-sama difasilitasi,’’ imbuh Soeprayitno.
Saat ini bukti persetujuan sudah dituangkan dalam berita acara tentang persetujuan desain surat suara Pilwali Surabaya 2020. Tahapan selanjutnya adalah proses lelang untuk dicetak menjadi surat suara yang digunakan pada momen pencoblosan 9 Desember nanti.