Mayoritas Wali Murid SMA Setuju Mulai PTM
GRESIK, Jawa Pos – Hasil angket dari wali murid untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolahsekolah sudah sampai ke meja Bupati Sambari Halim Radianto. Bupati pun memberikan lampu hijau untuk memulai PTM tersebut. Namun, tentu ada beberapa syarat.
’’Bergantung bagaimana kesiapan dispendik (dinas pendidikan). Kalau mau dibuka, dispendik harus membuat draf pelaksanaannya bagaimana, tahap awal bagaimana, transportasi siswa bagaimana, hingga kesiapan sekolah bagaimana,’’ ujar Sambari kemarin.
Doktor lulusan Universitas Airlangga itu juga meminta dispendik untuk memusyawarahkan PTM dengan para komite sekolah. Setelah persyaratan itu terpenuhi, pihaknya siap memberikan rekomendasi tersebut. Yang jelas, data hasil angket yang sampai ke meja kerjanya menunjukkan keinginan masyarakat untuk melaksanakan PTM.
Sebelumnya, dalam beberapa minggu belakangan, Dispendik Pemkab Gresik maupun Cabang Dispendik Pemprov Jatim menyebarkan angket setuju atau tidak mulai dilaksanakannya PTM setelah belajar di rumah sejak masa pandemi Covid-19. Hasilnya, untuk SD dan SMP, mayoritas wali murid menolak PTM. Namun, untuk SMA/SMK, sebagian besar setuju PTM dilaksanakan.
Kasi Pendidikan Cabang Dispendik Pemprov Jatim Rita Riana menyatakan, yang setuju PTM untuk SMA mencapai 90 persen dan SMK 97 persen. ’’Meski mayoritas setuju, keputusan PTM tersebut tetap berada di kepala daerah. Nanti kami tinggal menyesuaikan. Kalau untuk kesiapan sekolah, sudah siap. Tinggal menunggu lampu hijau dari pemkab,’’ ujarnya.
Berbeda dengan SMA/SMK, kebanyakan SD/SMP belum siap secara sarana dan prasarana (sarpras). Terutama pembatas antarmeja. Kendala itu disebabkan mahalnya anggaran untuk pengadaan pembatas meja tersebut.
Menurut Kepala Dispendik Gresik Mahin, pihaknya merencanakan uji coba PTM pada November mendatang. Syaratnya, Gresik sudah berzona kuning. ’’Kami lebih mempertimbangkan keselamatan siswa. Kalau belum aman, kami tidak mau terburu-buru untuk membuka sekolah. Daripada nanti muncul klaster baru,’’ katanya.
Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Gresik Nur Maslichah membenarkan bahwa sarpras lembaga dan daya dukung lain sebagaimana tertuang dalam instrumen kelembagaan belum terpenuhi. Selain itu, jawaban dari hasil angket wali murid harus diserap sepenuhnya.