Proses 500 Sertifikat untuk Diserahkan
SURABAYA, Jawa Pos – Proses sertifikasi melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terus dikebut. Kini Kelurahan Bulak masih melakukan verifikasi ulang terhadap 500 bidang. Setelah selesai, sertifikat hak milik (SHM) tersebut bakal diserahkan ke warga.
Kelurahan Bulak merupakan salah satu wilayah yang mendapat kuota program PTSL 2020. Ada 1.598 bidang yang diikutsertakan program sertifikasi gratis tersebut. Penyelesaian masih terus dilakukan secara bertahap.
Lurah Bulak Hasan Effendi mengungkapkan, bulan lalu Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya II bersama kelurahan mulai melaksanakan pembagian. ’’Kurang lebih ada 500 bidang yang sekarang diproses,’’ terangnya.
Adanya program tersebut memberi mereka kesempatan bisa meningkatkan hak kepemilikannya.
Dari yang hanya tercatat di buku tanah kini menjadi lebih legal.
’’Kekuatan hukumnya lebih tinggi. Artinya, kalau sudah SHM, nilai tanah juga meningkat,’’ tambahnya. Tidak sedikit dari mereka yang menjadikan sertifikat itu sebagai jalan untuk memperoleh modal usaha.
Sertifikasi juga sejalan dengan pembangunan yang pesat di kawasan Bulak. Adanya Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) contohnya, mulai permukiman hingga pergudangan. Sertifikasi menjadi penting untuk memastikan keabsahan kepemilikan lahan. Dan juga meningkatkan nilai tanah.
Camat Bulak Budi Hermanto menyatakan, kawasan Bulak bakal menjadi kawasan terintegrasi. Ada banyak fasilitas wisata yang bakal direalisasikan. Mulai cable car hingga lapangan tembak. ’’Kawasan ini akan menjadi wisata baru di Surabaya,’’ terang Budi.