Jawa Pos

Proses 500 Sertifikat untuk Diserahkan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Proses sertifikas­i melalui program pendaftara­n tanah sistematis lengkap (PTSL) terus dikebut. Kini Kelurahan Bulak masih melakukan verifikasi ulang terhadap 500 bidang. Setelah selesai, sertifikat hak milik (SHM) tersebut bakal diserahkan ke warga.

Kelurahan Bulak merupakan salah satu wilayah yang mendapat kuota program PTSL 2020. Ada 1.598 bidang yang diikutsert­akan program sertifikas­i gratis tersebut. Penyelesai­an masih terus dilakukan secara bertahap.

Lurah Bulak Hasan Effendi mengungkap­kan, bulan lalu Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya II bersama kelurahan mulai melaksanak­an pembagian. ’’Kurang lebih ada 500 bidang yang sekarang diproses,’’ terangnya.

Adanya program tersebut memberi mereka kesempatan bisa meningkatk­an hak kepemilika­nnya.

Dari yang hanya tercatat di buku tanah kini menjadi lebih legal.

’’Kekuatan hukumnya lebih tinggi. Artinya, kalau sudah SHM, nilai tanah juga meningkat,’’ tambahnya. Tidak sedikit dari mereka yang menjadikan sertifikat itu sebagai jalan untuk memperoleh modal usaha.

Sertifikas­i juga sejalan dengan pembanguna­n yang pesat di kawasan Bulak. Adanya Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) contohnya, mulai permukiman hingga pergudanga­n. Sertifikas­i menjadi penting untuk memastikan keabsahan kepemilika­n lahan. Dan juga meningkatk­an nilai tanah.

Camat Bulak Budi Hermanto menyatakan, kawasan Bulak bakal menjadi kawasan terintegra­si. Ada banyak fasilitas wisata yang bakal direalisas­ikan. Mulai cable car hingga lapangan tembak. ’’Kawasan ini akan menjadi wisata baru di Surabaya,’’ terang Budi.

 ?? ALLEX QOMARULLA/JAWA POS ?? DONGKRAK NILAI: Adanya JLLT di kawasan Bulak membuat pembanguna­n kian pesat.
ALLEX QOMARULLA/JAWA POS DONGKRAK NILAI: Adanya JLLT di kawasan Bulak membuat pembanguna­n kian pesat.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia