Bisa Ajukan Perantingan Gratis
SURABAYA, Jawa Pos − Pemerintah kota (pemkot) melalui dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau (DKRTH) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perantingan pohon. Tanpa dipungut biaya.
Plt DKRTH Anna Fajriatin mengatakan, dalam setahun, biasanya permohonan yang masuk ke dinas mencapai 100 titik lokasi perantingan. Dia mengungkapkan, pelayanan perantingan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. ’’Syaratnya cukup mudah kok,” katanya.
Pemohon, lanjut mantan camat Gunung Anyar itu, cukup menyerahkan surat permohonan perantingan beserta lampiran foto pohon. Lalu, fotokopi KTP pemohon dan nomor handphone.
Jadwal perantingan akan dikabarkan secepatnya oleh DKRTH kepada masyarakat.
Anna menyatakan, perantingan bisa mencegah adanya pohon tumbang. Pihaknya berusaha agar tidak ada insiden yang fatal dari pohon tumbang di musim hujan. Lantas, berapa tinggi pohon yang bisa diajukan untuk diranting DKRTH? ’’Tidak ada minimal untuk pencegahan pohon tumbang ya. Asal dilihat saja, apakah pohonnya sudah terlalu tinggi?” terangnya.
Meski tidak ada batas minimal tinggi pohon, tim perantingan tak boleh asal-asalan dalam meranting. Anna mengungkapkan, teknik perantingan tetap diperhatikan. Ada beberapa pohon yang dipangkas meja. Artinya, mengurangi banyak daun dan rantingnya.
Di sisi lain, ada juga pohon yang dipangkas dengan tetap seimbang kanan serta kiri. ’’Dan bagaimana caranya supaya angin bisa tetap masuk di sela-sela daun,” imbuh Anna.
Menurut dia, bukan hanya pohon di pinggir jalan yang masuk daftar permohonan perantingan. Dia menuturkan, beberapa kawasan perumahan hingga sekolah juga ikut mengajukan permohonan perantingan.
Sementara itu, hingga kemarin perantingan di kawasan Jalan HR Muhammad terus berlangsung. Beberapa pohon, tepatnya di dekat patung kuda dan depan kantor Kecamatan Dukuh Pakis, tampak telah rapi. Ranting bekas diangkuti oleh tim ke atas truk.