Jaga Gresik Aman dan Damai, Gelar Deklarasi Antianarkis
GRESIK, Jawa Pos – Gelombang unjuk rasa menolak UndangUndang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah mereda. Namun, sebagai bentuk antisipasi untuk tetap menjaga kondusivitas daerah, kemarin (16/10) jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik mengadakan deklarasi antianarkis di kantor bupati.
Hadir dalam deklarasi itu, Pj Sekda Abimanyu Pontjoatmojo, Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf Sugeng, dan beberapa tokoh organisasi masyarakat. Mereka membacakan naskah deklarasi yang antara lain berbunyi menjaga kondusivitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan antianarkis. Selain itu, mengutuk keras segala bentuk anarkissme dan vandalisme karena tidak sesuai dengan budaya dan citacita luhur bangsa Indonesia.
Menurut Arief, keberhasilan pembangunan di Gresik telah dirasakan seluruh masyarakat. Karena itu, sangat perlu untuk saling menjaga serta mengantisipasi tindakan maupun kegiatan oknum yang berpotensi mengganggu kondusivitas di Gresik secara bersama-sama. ’’Kami mengajak semua pihak untuk mengantisipasi banyaknya pemberitaan hoaks,’’ ujarnya.
Dia menyebut berita-berita hoaks itu boleh jadi sengaja disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab guna menciptakan situasi yang tidak aman. ’’Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi serta senantiasa menjaga kondusivitas di Kabupaten Gresik,’’ ucapnya.
Abimanyu menambahkan, pemkab sangat mendukung kegiatan deklarasi antianarkis tersebut. Dia menilai sejauh ini tingkat kondusivitas Kabupaten Gresik sangat tinggi dan tergolong aman. Iklim yang aman dan tenang itu tentu juga berpengaruh terhadap tingkat investasi di daerah. Karena itu, pihaknya ingin sinergisitas semua elemen tersebut terus diperkuat.
’’Dengan imbauan dari Bapak Kapolres maupun Bapak Kapolda untuk menyelenggarakan deklarasi antianarkis ini, mari kita dukung secara bersama-sama. Jangan sampai terjadi kerusuhan, khususnya di Kabupaten Gresik,’’ terangnya.